Kota Bogor

Soal Plafon Masjid Agung Ambruk, Komisi III Bakal Panggil Dinas PUPR

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Komisi III DPRD Kota Bogor akan memanggil Dinas Pekerjaan Rumah dan Penataan Ruaang (PUPR) Kota Bogor terkait ambruknya plafon Masjid Agung.

Hal itu dikatakan anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Said Muhamad Mohan pada Selasa (6/8/2024).

“Nanti kami mau dalami. Kemarin info itu kan kami dapat juga dari media sosial. Mungkin nanti nggak lama lagi akan disikapi oleh komisi untuk segera memanggil Dinas PUPR, meminta penjelasan bagian yang ternyata ambruk itu masuk dalam tahun anggaran yang mana,” ucap Mohan

Menurut Mohan, penjelasan dari Dinas PUPR sangat penting, agar terbuka informasi kapan pembangunan plafon yang ambruk itu dilakukan. Sebab, pembangunan Masjid Agung Kota Bogor dilakukan secara parsial, sehingga dengan diketahui tahun pengerjaannya, maka bisa dicari tahu juga penyebab ambruknya plafon.

Baca juga  Bima Arya Salat Tarawih Hari Pertama di Masjid Agung

“Masjid Agung itu kan proses pembangunannya parsial, setiap tahun anggaran muncul terus. Terkait bagian plafon yang ambruk, kita juga mau mendalami ini di kegiatan yang mana. Apakah yang tahun ini, atau tahun 2023, atau kapan,” jelasnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga menyoroti perihal kinerja konsultan pengawas pelaksanaan pembangunan Masjid Agung Bogor. Sebab, dengan jebolnya plafon Masjid Agung yang baru awal tahun diresmikan oleh Bima Arya, Mohan mengindikasikan adanya kelalaian dalam pengawasan konstruksi.

“Kita juga akan pertanyakan mengapa kok dari konsultan pengawasnya juga tidak mengawasi terkait dengan spesifikasi, kenapa kok bisa kena angin sampai ambruk,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top