Sinergi Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Rakor dengan Pemkot Bogor
BOGOR-KITA.com, BOGOR – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait dengan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Bogor. Rakor berlangsung di Hotel Amaris Pakuan, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Selasa (15/12/2021).
Rakor ini merupakan bentuk sinergi antara BPJS ketenagakerjaan dengan Pemkot Bogor dalam rangka pelaksanaan optimalisasi perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Kota Bogor.
“Ini kita melakukan rapat koordinasi untuk menyisir di sektor-sektor apa penduduk Kota Bogor yang belum terlindungi salah satunya kita membentuk tim dari sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi, di sektor transportasi baik itu transportasi online, transportasi jasa angkutan barang dan orang serta sektor pendidikan, sektor pendidikan itu baik dari segi lintas agama maupun formal, yayasan pesantren maupun di Dewan Masjid Indonesia,” ucap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota, Mias Muchtar kepada awak media.
Sektor lain, lanjut Mias, adalah pedagang pasar, sebab pedagang pasar itu banyak tersebar di seluruh Kota Bogor dan khususnya di sektor pariwisata.
Untuk itu, kata Mias berdasarkan ketentuan masyarakat berhak untuk mendapat perlindungan dari negara melalui BPJS Ketenagajerjaan.
“Perlindungan ini kalau kita tidak sosialisasikan secara masif kepada seluruh SKPD maka tingkat coverage (cakupan, -red) akan menurun, untuk itu kita bersinergi dengan Pemkot Bogor untuk mempercepat peningkatan coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah Dwikorawati menuturkan penanganan terkait BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bogor agar dapat lebih komprehensif.
Dengan demikian, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa mengetahui seluruh warga Kota Bogor yang sudah terdaftar jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Misalnya, dari Aparatur Sipil Negara (ASN) ada berapa yang sudah terdaftar, kemudian dari UMKM tadi sudah saya inventarisir, nanti sudah ada pemetaan masing-masing pekerja disesuaikan dengan bidang sektornya, misalnya rumah sakit swasta, sekolah swasta jumlahnya ada berapa agar kita bisa melakukan evaluasi,” kata Syarifah.
Syarifah juga mengungkapkan di pertemuan selanjutnya pihaknya meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan terus menyosialisasikan, agar warga dapat mengetahui manfaat dari program-program BPJS Ketenagakerjaan ini.
“Mereka akan bentuk 5 tim untuk menyosialisasikan dan kita juga akan memperbaharui juga peraturan wali kota (perwali). Nanti perwali nya akan kita revisi, kita bikin lagi surat edaran dan BPJS ketenagakerjaan menyosialisasikan,” tutupnya. [] Ricky