Selama Juli 2021, 575 Jenazah di Kabupaten Bogor Dimakamkan dengan Prosedur Covid-19
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Sejak 1 Juli sampai 20 Juli 2021 sebanyak 575 jenazah di Kabupaten Bogor dimakamkan dengan prosedur covid-19. Para jenazah tidak hanya berasal dari Kabupaten Bogor namun juga ada dari daerah lain.
Hal ini membuat TPU khusus covid-19 di Kabupaten Bogor semakin menipis sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana akan menambah empat tempat pemakaman umum (TPU) untuk pasien covid-19.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin di TPU Pondok Rajeg, Rabu (21/7/2021).
Ia menyampaikan saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki 10 TPU khusus covid-19 yang lahannya sudah mulai menipis.
“TPU yang dipakai ada 10 rencananya mau ditambah 4 TPU lagi. Untuk di Pondok Rajeg juga sudah menipis, saya minta masyarakat di sekitar TPU untuk melancarkan jalannya ambulance yang akan memakamkan jenazah,” kata Burhanudin.
Untuk diketahui sebanyak 1.174 jenazah dimakamkan dengan prosedur covid-19 di 10 TPU Kabupaten Bogor sejak Januari 2021 sampai Juli 2021.
“1.174 orang dimakamkan di TPU kita terhitung dari bulan Januari hingga sekarang bukan hanya warga kabupaten saja, tapi ada juga warga dari luar, kita kan gabisa ngelarang atau membatasi,” tambah Burhanudin.
Sebanyak 1.170 jenazah dimakamkan berstatus terkonfirmasi positif covid-19 dan probable. [] Sandi