Kab. Bogor

Pemkot dan Pemkab Bogor Siapkan Penataan Simpang Ciawi

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Kawasan Ciawi menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemkab Bogor setelah kondisinya dinilai semrawut akibat aktivitas di badan jalan dan belum tertatanya arus kendaraan.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan penataan perlu dilakukan secara terpadu, mulai dari penertiban pedagang kaki lima (PKL), penyesuaian median jalan, hingga pengaturan lokasi pemberhentian bus.

Jenal menegaskan, langkah awal yang akan dilakukan adalah mengembalikan fungsi jalan agar dapat digunakan secara optimal oleh pengguna jalan. Penataan tersebut sekaligus menjadi upaya mencegah kawasan yang sebelumnya telah dibenahi kembali kumuh.

“Kita kolaborasikan, hari ini treatment-nya lebih ke mengembalikan fungsinya dulu. Untuk jalan tanpa ada PKL. Kemudian median jalan yang sekiranya tidak representatif kita geser hari ini,” kata Jenal saat meninjau langsung kawasan Simpang Ciawi, Kamis (15/10/2026).

Menurutnya, persoalan Simpang Ciawi tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik kawasan, tetapi juga aktivitas transportasi yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas. Salah satunya adalah bus yang menaikkan dan menurunkan penumpang di sekitar persimpangan.

Baca juga  Opini itu Bebas Fakta itu Suci, Tantangan Gerakan Literasi Indonesia

Karena itu, Pemkot Bogor akan memperkuat komunikasi dengan Pemkab Bogor untuk merumuskan penataan yang dapat diterapkan secara berkelanjutan. Jenal menyebut Bupati Bogor juga telah menginstruksikan camat setempat untuk mengkaji alternatif penataan kawasan tersebut.

“Agar tidak menambah kesemrawutan yang ada di Simpang Ciawi. Saya akan langsung telepon Pak Bupati, dan ternyata beliau juga sudah menginstruksikan camat untuk mengkaji penataan yang baik seperti apa. Dan saya rasa ini tidak bisa sendirian, harus bersama,” ujarnya.

Rapat koordinasi antara kedua pemerintah daerah direncanakan berlangsung dalam waktu dekat untuk membahas langkah konkret penanganan Simpang Ciawi. Sinergi lintas instansi dibutuhkan karena sebagian besar kawasan tersebut berada di ruas jalan nasional.

Selain penataan kawasan, Jenal turut menyoroti kebiasaan pengendara sepeda motor yang melawan arus dari arah Jalan Raya Tajur. Untuk menekan pelanggaran tersebut, Pemkot Bogor akan mengoptimalkan fungsi CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.

“Di sini ada dua CCTV, yang satu rusak akan kita perbaiki. Yang satu sudah kita fungsikan mengarah ke Jalan Raya Tajur. Akan kita aktivasi segera,” jelasnya.

Baca juga  Air Sumur Warga Gunungsindur Warnanya Mirip Pertamax

Ia mengatakan, rekaman kamera pengawas akan dimanfaatkan untuk mengidentifikasi pelanggaran yang terjadi. Hasil pemantauan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan kepolisian untuk mendukung penindakan melalui sistem tilang elektronik atau e-tilang.

“Jadi masyarakat yang lawan arah jangan coba-coba. Seminggu ke belakang akan kita rekap dan akan saya publish di media sosial serta dikenakan e-tilang dari kepolisian,” tegasnya.

Camat Ciawi, Denny Kuswara, menyambut upaya kolaborasi tersebut. Ia menilai, penataan Simpang Ciawi harus menjadi tanggung jawab bersama tanpa terhambat perbedaan wilayah administrasi.

“Butuh kerja sama yang luar biasa, kita adalah saudara. Kita tidak bicara kota dan kabupaten, ini adalah Bogor. Tanggung jawab kita bersama untuk menata Bogor yang lebih baik,” ungkap Denny.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menjelaskan bahwa tingginya volume kendaraan menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan lalu lintas di Simpang Ciawi. Arus kendaraan yang keluar dari jalan tol dan bergerak menuju kawasan simpang turut memengaruhi kepadatan.

Baca juga  Nurhayanti Ultimatum Camat Cileungsi Tuntaskan Masalah PSK

Untuk mengurai persoalan tersebut, Dishub Kota Bogor akan berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Bogor guna mengevaluasi pengaturan lampu lalu lintas. Salah satu opsi yang dikaji adalah memperpanjang durasi lampu hijau pada kaki pendekat simpang agar pergerakan kendaraan lebih optimal.

“Bagaimana manajemennya, kami dari Dishub akan berkoordinasi dengan kabupaten waktu hijau di kaki pendekat Simpang Ciawi itu diperpanjang,” kata Sujatmiko.

Tak hanya mengandalkan rekayasa lalu lintas, pemerintah juga berencana mengusulkan pemanfaatan lahan milik Jasa Marga di tikungan menuju jalan tol dari arah Tajur sebagai lokasi pemberhentian bus atau trans point.

Keberadaan lokasi khusus tersebut diharapkan dapat mengurangi aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang di badan jalan, sehingga tidak menambah hambatan kendaraan yang melintas.

“Lahan ini cukup lebar, kita akan usulkan trans point, ini untuk bus yang ada supaya tidak di badan jalan. Artinya mereka dialokasikan di luar badan jalan,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top