Sekdis Satpol PP Kabupaten Bogor Imbau Ormas dan OKP Tidak Back up Pelanggar Perda
BOGOR-KITA.com, CISARUA – Sekretaris Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Iman W Budiana mengimbau kepada Ormas dan OKP untuk tidak melakukan upaya-upaya pengamanan terhadap kegiatan-kegiatan yang diduga melanggar.
Menurutnya, tugas fungsi Pol PP sejatinya menegakkan Perda di Bumi Tegar Beriman dari setiap pelanggaran yang dilakukan masyarakat.
Hanya saja, pada pelaksanaan penegakan Perda, Satpol PP harus berhadapan dengan Ormas atau OKP yang seharusnya ini tidak mesti terjadi.
Untuk itu, ia mengimbau kepada Ormas ataupun OKP untuk tidak membekingi atau membackup kegiatan-kegiatan yang dinilai melanggar seperti berdirinya Pedagang Kaki Lima, bangunan yang melanggar serta pelanggaran lainnya.
“Apalagi Ormas dan OKP ini sampai mengakomodir kegiatan aktivitas masyarakat yang melanggar,” ujar Iman saat melaksanakan Penertiban di kawasan Puncak belum lama ini.
Tentunya, lanjut Iman, hal tersebut tidak terpuji dan harus dihindari.
Meski demikian, untuk kegiatan penertiban saat ini tidak ada sekelompok orang yang mengatasnamakan Ormas maupun OKP.
“Alhamdulilah tidak ada kendala,” tandasnya. [] Danu