Sekda Kabupaten Bogor: Calon Ibu Kota DOB Bogor Timur di Desa Singasari, Jonggol
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Rencana lokasi calon Ibu Kota Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Timur berada di Desa Singasari, Kecamatan Jonggol. Saat ini sudah tersedia lahan seluas 15 hektar. Pemkab Bogor juga sudah menyiapkan dana hibah sebesar Rp20 miliar per tahun untuk jangka waktu 3 tahun berturut-turut, terhitung sejak peresmian.
Hal ini dikemukakan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin kepada jajaran Komisi I DPRD Provinsi Jabar yang melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Bogor, Kamis (14/4/2021).
Dalam kesempatan itu Sekda Burhanudin memaparkan prinsip dan progres rinci pemekaran Bogor Timur.
Dikatakan, pemekaran Bogor Timur menjadi satu kebutuhan demi tercapainya pelayanan pemerintah yang efektif dan merata serta upaya percepatan kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah Bogor Timur.
Selain memiliki wilayah yang luas, Kabupaten Boor juga memiliki jumlah penduduk terbanyak di Indonesia yang mencapai 5,4 juta atau 11,24 persen pendududuk Jawa Barat.
Jumlah penduduk yang sangat banyak ini menjadikan beban cukup berat bagi Pemkab Bogor terutama dalam hal memberikan pelayanan yang efektif dan merata.
rencana pembentukan Kabupaten Bogor Timur sudah diusulkan sejak 8 Juni tahun 2015, di mana Presidium Bogor Timur menyampaikan aspirasi masyarakat Bogor Timur, melalui surat dengan nomor 041/dpp-ppbt/XI/15 perihal pengantar usulan masyarakat untuk pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Bogor Timur ditujukan kepada Bupati Bogor.
Pemkab Bogor mengakomodir usulan itu dengan merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bogor tahun 2013-2018.
Kemudian dilakukan kajian potensi Bogor Timur pada tahun 2017 oleh Bappedalitbang bekerja sama dengan pihak ketiga yang mengacu pada UU 32 tahun 2014 tentang Pemerintahann Daerah dan PP Nomot 78 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah.
“Kesimpulan hasil kajiannya bahwa Bogor Timur layak untuk dimekarkan. Pada 25 Oktober 2017 Pemkab Bogor bersama Presidium Bogor Timur berkonsultasi dengan Kemendagri dan sesuai arahan Kemendagri tahun 2018, pemda bekerja sama dengan tenaga ahli melakukan kajian komperehensif mengenai penegasan batas wilayah antara Kabupaten Bogor dengan calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur,” papar Burhanudin
Dikatakan lagi, pada 22 juli 2019 telah dilakukan persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Bogor dengan Bupati Bogor mengenai pembentukan daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur dan pada 26 Juli 2019 Pemkab Bogor telah menyampaikan usulan pembentukan calon daerah Kabupaten Bogor Timur ke Provinsi Jabar, dengan cakupan wilayah terdiri dari 7 kecamatan, 75 desa.
Rinciannya, Kecamatan Gunung Putri 10 desa, Cileungsi 12 desa, Klapanunggal 9 desa, Jonggol 14 desa, Cariu 10 desa, Sukamakmur 10 desa, dan Tanjungsari 10 desa, dengan jumlah penduduk sebanyak 1,5 juta jiwa.
Peta wilayah dan batas wilayahnya, sebelah utara berbatasan dengan Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok. Sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta, sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Cianjur. Sedangkan sebelah barat berbatasan dengan Kota Depok dan Kabupaten Induk atau Kabupaten Bogor.
Sekda menambahkan, rencana lokasi calon Ibu Kota Kabupaten Bogor Timur berada di Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, saat ini tersedia lahan seluas 15 hektar.
Pemkab Bogor juga sudah menyiapkan dana hibah sebesar Rp20 miliar per tahun untuk jangka waktu 3 tahun berturut-turut, terhitung sejak peresmian.
Dana itu akan dialokasikan untuk sewa kantor, operasional peralatan dan perlengkapan kantor, serta pembelian kendaraan roda empat.
“Pada prinsipnya kami dengan DPRD sudah setuju ketika keluar PP tentang daerah persiapan maka akan dialokasikan Rp[20 miliar untuk Bogor Timur dan Rp23 miliar untuk Bogor Barat karena luas wilayahnya lebih besar yang mencakup 14 kecamatan,” kata Burhanudin.
Berkaitan dengan pegawai, Burhanudin mengatakan, ada sekitar 3.360 orang yang akan dilimpahkan terdiri dari ASN yang saat ini bertugas di daerah induk dan ASN yang saat ini bertugas pada wilayah calon daerah persiapan.
Sedangkan untuk Bogor Barat ada sekitar 4.359 orang ASN yang akan dilimpahkan. “Itu estimasi sementara, prinsipnya dari jumlah aparat sebetulnya sudah cukup ini diluar tenaga honor dan kontrak,” tukasnya.
Sekretaris Komisi 1 DPRD Prov. Jabar, Sadar Muslihat menanggapi bahwa, secara umum, secara politis hampir semua fraksi di DPRD Provinsi Jabar mendukung upaya tentang pembentukan daerah otonomi baru.
Oleh karena itu, kedatangannya tidak untuuk menilai layak atau tidak Bogor Timur dimekarkan, tapi untuk melengkapi bahan, yang selanjutnya akan dilakukan persetujuan bersama dengan Gubernur Jabar tentang persiapan daerah otonomi baru.
“Apalagi dengan Undang – Undang 23 ini, sifatnya daerah persiapan artinya masih lebih banyak langkah yang harus dilakukan untuk menjadi daerah otonom baru ke depan. Bogor Timur ini adalah pengajuan DOB kedua setelah gelombang pertama persiapan DOB Bogor Barat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa, pihaknya tidak ragu dengan DPRD Kabupaten Bogor dan Pemkab Bogor dalam mempersiapkan DOB Bogor Timur.
Ia juga berterima kasih atas penerimaan kunjungan kerja tersebut. “Semoga semuanya lancar, segera kami bisa melanjutkan untuk segera dibuat MOU, kesepakatan antara Gubernur dan DPRD tentang pengajuan calon daerah persiapan otonomi baru khususnya Bogor Timur.
“Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan baik dan apa yang menjadi keinginan kita dan harapan masyarakat bisa terwujud dengan pembentukan calon daerah otonomi baru ini,” kata Sadar. [] Hari/Diskominfo Kabupaten Bogor