BOGOR-KITA.com, RANCABUNGUR – Sejumlah mobil yang berada di bengkel milik Suherma (49) yang berada di Jalan Cagak, Desa Rancabungur, mengalami kerusakan pada bagian kaca akibat diserang sejumlah orang pada Selasa (22/9/2020) malam.
Menurut keterangan Roni (38) teman pemilik bengkel, peristiwa perusakan tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Sejumlah orang datang tiba – tiba ke bengkel mobil milik Suherma dan memecahkan kaca beberapa unit mobil yang ada di bengkel tersebut. “Bahkan para pelaku melakukan penganiayaan kepada kawan saya (Suherma-red). Hari ini, kami akan buat laporan polisi ke Polsek Rancabungur,” ungkap pria yang akrab disapa Nanay ini, Rabu (23/9/2020).
Dia menjelaskan, keterangan yang didapat dirinya, para penyerang yang datang menuduh pemilik bengkel telah ngedrift saat melaju di jalan raya Cagak. “Infonya salah seorang pelaku penyerang, ada di lokasi jalan tersebut dan sepertinya merasa tersinggung. Padahal kawan saya tidak melakukan hal itu, dan mobil tersebut bukan mobil dia,” ungkap Nanay.
Penuturan serupa disampaikan seorang warga lainnya, yang enggan namanya ditulis. Menurutnya, para pelaku perusakan mobil di bengkel, menduga mobil warna pink yang meroket di jalan tersebut adalah milik Suherma. “Karena warnanya sama – sama pink. Padahal mobil yang meroket tersebut bukan milik Suherma. Jadi mereka salah faham,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan perusakan barang (mobil) dan penganiayaan terhadap pemilik bengkel mobil di wilayah hukum yang dipimpinnya, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Rancabungur Inspektur Polisi Satu (Iptu) Tatang hanya memberikan jawaban singkat. “Kasusnya sedang ditangani oleh Reskrim Polsek Rancabungur,” ujarnya. [] Fahry