BOGOR-KITA.com, BOGOR – Penertiban pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Dewi Sartika akan dimulai awal Desember 2019.
“Sudah 3 kali peringatan dan 3 kali pertemuan, termasuk sosialisasi pemberian fasilitas KUR kepada pedagang yang mau masuk ke dalam pasar,” kata Kepala Satpol PP Kota Bogor Herry Karnadi usai briefing staff yang dipimpin Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim dan Sekretaris Daerah Ade Sarip Hidayat di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Selasa (26/11/2019).
Herry Karnadi mengatakan, akan ada 200 PKL yang akan ditertiban dengan bantuan dari TNI/Polri.
Walikota Bogor Bima Arya mendukung langkah yang akan dilakukan Satpol PP. “Penertiban PKL yang mengganggu harus dilakukan. Harus terus dikoordinasikan terus. Tidak mungkin kita bergeser ke opsi lain,” kata Bima.
Briefing staff yang berlangsung mingguan dihadiri oleh para Kepala OPD, camat hingga lurah, membahas berbagai isu hingga progres pembangunan, mulai dari serapan anggaran, penertiban PKL, Alun-Alun, rel ganda (double track) kereta api Bogor-Sukabumi, upah minimum regional (UMR), progres RSUD, Raperda dan rencana pameran pembangunan. [] Admin/Humas Pemkot Bogor