Satpol PP Kecamatan Rumpin Hentikan Galian Tanah Merah
BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Petugas Unit Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Rumpin melakukan inspeksi mendadak sekaligus menghentikan aktifitas kegiatan galian tanah merah yang berada di Kampung Bojongkeong Desa Mekarsari Kecamatan Rumpin.
Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Rumpin, Suwardi mengatakan, giat tersebut dilakukan berdasarkan adanya laporan dari warga yang merasa terganggu karena adanya kegiatan galian tanah merah tersebut.
“Sesuai tupoksi, tadi kami telah lakukan peneguran dan memberikan surat peringatan serta menghentikan aktifitas galian tersebut,” ungkap Awang, sapaan akrabnya, Kamis (18/3/2021).
Ia menambahkan, berdasarkan pengaduan warga masyarakat, galian tersebut baru berjalan sekitar saru bulan namun disoal warga karena telah mengotori jalan desa dan mengganggu aktifitas warga lainnya.
“Kami sudah laporkan giat ini dan selanjutnya akan ditangani oleh PPNS dari Mako Satpol PP Cibinong,” pungkasnya. [] Fahry