Kab. Bogor

Satpol PP Bongkar PKL di Kawasan Puncak

BOGOR-KITA.com, CISARUA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor kembali membongkar ratusan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Rabu (2/6/2021).

Para PKL ini berdiri di lahan milik PTPN VIII tepatnya di blok Riung Gunung dan Kampung Seng Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman W Budiana mengatakan, ratusan pedagang di dua lokasi tersebut sebelumnya memang sudah diberitahukan akan ditertibkan.

“Akan tetapi kemarin kita memberikan toleransi untuk mereka bisa berjualan, karena libur lebaran dan masa pandemi, dan hari kemarin batasnya, karena kemarin libur sekarang baru bisa kita eksekusi,” ujar Iman W Budiana kepada wartawan.

Baca juga  Kemacetan di Simpang Ciawi Tak Kunjung Terurai

Perjanjian ini juga tidak hanya dilakukan dengan Satpol PP, tapi dengan pihak Gunung Mas.

“Ternyata Gunung Mas juga memberikan kesempatan sampai tanggal 31 Mei kemarin,” ucapnya.

Ia pun mengapresiasi para PKL ini, ternyata saat Satpol PP datang ke lokasi, sebagian bangunan PKL sudah membongkar sendiri.

“Meski ada beberapa bangunan harus kita yang bongkar,” terangnya.

Tidak hanya itu, Satpol PP juga bekerjasama dengan pihak Gunung Mas untuk kelanjutan setelah penertiban hari ini dengan akan melaksanakan penggemburan tanah di lokasi yang dijadikan berdirinya bangunan PKL.

“Kan bekas PKL ini tanahnya sudah diratakan sama mereka, jadi nampak datar, maka kita akan gemburkan dan akan langsung ditanami pohon-pohon, agar mereka tidak kembali berjualan,” tandasnya. []Danu

Baca juga  1.500 TNI-Polri Diterjunkan Amankan Pemilu di Kabupaten Bogor
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top