Hukum dan Politik

Satpol PP Bongkar Bangunan Tak Punya IMB di Jalan Sholeh Iskandar

 

 

Satpol PP Kota Bogor bonga bangunan tak ber-IMB

 

BOGOR-KITA.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor kembali bertindak tegas. Penega perda itu membongkar sebuah bangunan yang tidak memiliki Izin mendirikan bangunan (IMB) di  Jalan Sholeh Iskandar (Sholis), Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor Senin (1/6/2015).

 

"Operasi pembongkaran ini bagian dari pelaksanaan amanat Perda,” kata Kepala Satpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo yang menerjunkan 40 personel untuk melaksanakan tugas itu.

“Sebelumnya kami sudah mengecek ke Wasbangkim dan ternyata bangunan ini memang tidak memiliki IMB,” lanjut Eko.

Menurutnya, sebelum membongkar, pihaknya sudah memberikan kelonggaran waktu kepada pemilik bangunan supaya menyelesaikan administrasi perizinan. “Sayangnya mereka tidak punya itikad baik untuk mengurus izinnya walaupun kami memberikan kesempatan,”  pungkas Eko [] Admin

Baca juga  Satpol PP Peringati Pemilik Tower Provider XL
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top