Kota Bogor

Satpol PP Bogor Razia Kos-kosan Diduga Sarang Prostitusi Online

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor melakukan razia terhadap tempat kos-kosan yang diduga menjadi sarang praktik prostitusi online di wilayah Kampung Babadak, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, pada Senin malam (21/4/2025).

Selain menyasar tempat kos, razia juga dilakukan terhadap toko penjual minuman keras (miras) yang beroperasi secara daring.

Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syah, mengungkapkan bahwa razia dilakukan menyusul laporan dari warga kepada pihak Satpol PP dan aparatur Kecamatan Bogor Timur.

“Malam tadi kami melakukan penindakan terhadap tempat kos-kosan di Kampung Babadak karena terindikasi melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum,” ujar Agustian, Selasa (22/4/2025).

Baca juga  Kota Bogor Juara 1 Komitmen Benahi Pasar Rakyat

Dari hasil razia, petugas menemukan sepuluh pasangan bukan suami istri yang terindikasi baru saling mengenal melalui aplikasi pertemanan.

“Sepuluh pasangan ini bertemu melalui aplikasi. Namun yang kami sasar adalah pelaku usaha yang menyediakan tempat atau sarana untuk aktivitas tersebut. Mereka kami amankan ke Mako Satpol PP untuk pendataan. Kami akan menindaklanjuti terhadap pengelola kos-kosan tersebut,” tegasnya.

Dalam operasi yang sama, Satpol PP juga menggerebek sebuah toko miras berinisial SQ yang menjual minuman beralkohol secara online, tidak jauh dari lokasi kos-kosan.

“Satpol PP berhasil mengamankan 186 botol miras berbagai merek. Toko ini sudah hampir satu tahun berjualan secara online, memanfaatkan aplikasi seperti Gojek, Grab, dan Shopee. Kami akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk membahas pemblokiran atau penyaringan penjualan miras online,” jelasnya.

Baca juga  Musrenbang Kecamatan Bogor Timur Miliki 48 Usulan Prioritas  

Ia menambahkan, razia terhadap warung-warung penjual miras akan terus digencarkan mengingat dampak buruknya, terutama bagi anak-anak dan remaja.

“Penjualan miras ini sangat berbahaya. Anak sekolah bahkan yang di bawah umur bisa membelinya dengan mudah. Ini yang harus kami cegah,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top