Kota Bogor

Sat Lantas Polresta Bogor Kota Bersama Bapenda Jabar Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor  

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat bersama Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota melakukan operasi pajak kendaraan bermotor di Jalan Pajajaran, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Rabu (7/6/2023).

Tujuan digelarnya operasi pajak kendaraan ini memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penting membayar kendaraan bermotor.

“Kegiatan yang digelar 3 hari mulai dari 6 hingga 8 Juni 2023 ini bertujuan untuk suporting pembangunan daerah khususnya Jawa Barat dan Kota Bogor,” ucap Kasubag Tata Usaha Samsat Kota Bogor, Angga Parthagama saat ditemui di lokasi.

Dalam kegiatan ini, lanjut Angga hanya fokus kepada pajak kendaraan saja. Jika ditemui masyarakat belum membayar pajak, pihaknya menyiapkan Samsat Keliling (Samling) agar masyarakat dapat langsung membayar pajak kendaraannya.

Baca juga  BKPSDA Kota Bogor Susun Roadmap Kepegawaian Sesuai Amanat KPK

“Kalau ke samsat kan jauh atau antri, disini kita sediakan fasilitas untuk pembayaran kendaraan bermotor agar lebih mudah. Kalau tidak bisa bayar pajak hari ini, kita beri imbauan dan supaya dikemudian hari bisa bayar pajak,” jelasnya.

“Kalau ada yang sudah harus ganti kaleng, maka harus dibayarkan di samsat induk,” tambahnya.

Sementara, Wakasat Lantas AKP Budi Suratman menuturkan kegiatan operasi pajak kendaraan ini digelar selama 3 hari di 3 titik berbeda yakni di Jalann Pajajaran depan Bale Binarum, di Jalan Pajajaran depan Polsek Bogor Utara dan di Jalan Abdullah Bin Nuh.

Ia menjelaskan, kegiatan operasi pajak kendaraan bermotor ini untuk mengingatkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya.

Baca juga  Januari 2017, Dinsos Kota Bogor Tangangi 12 Masalah Sosial

“Operasi ini khusus pemeriksaan pajak kendaraan dari Kota Bogor saja. Sebab masih banyak masyarakat yang lupa membayar pajak kendaraan. Di tempat operasi disiapkan bank, kasir dan langsung cetak STNK di tempat untuk masyarakat yang belum bayar pajak kendaraannya,” jelas AKP Budi.

Menurutnya, masyarakat antusias dengan digelarnya operasi kendaraan bermotor ini. Sebab dengan adanya operasi pajak kendaraan bermotor ini masyarakat merasa diingatkan untuk membayar pajak.

Ia juga mengungkapkan bahwa operasi seperti ini akan rutin digelar setial 6 bulan sekali.

“Dalam operasi ini khusus pajak kendaraan saja, tapi kalau ada pengendara tidak bisa menunjukan surat surat bisa diberi surat tilang bentuknya ETLE,” pungkasnya. [] Ricky

Baca juga  Ini Pesan Sekda untuk Bapenda Jabar
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top