Santri Ponpes Markaz Syariah Milik Habib Rizieq Dianiaya Seniornya
BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Seorang santri Pondok Pesantren Agricultural Markaz Syariah milik Habib Rizieq Shihab di Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor menjadi korban penganiayaan.
Korban bernama MA (16) ini dianiaya oleh seniornya sendiri.
Penganiayaan itu terjadi sekira pukul 17.00 WIB di dalam lingkungan Ponpes pada Minggu 8 September 2024.
Dalam penganiayaan itu MA mendapatkan perlakuan yang kejam dari seniornya berisial N.
Korban selain dipukul, juga disiram air panas.
Kejadian ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Bela Rakyat Kecil (Gebrak) pada Selasa, (10/9/2024).
Kemudian pada hari itu pula ibu korban, Darul Hayati, melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bogor dengan bukti surat laporan polisi nomor LP/B/1670/IX/2024/SPKT/POLRES BOGOR/POLDA JAWA BARAT.
Ketua LBH Gebrak, Sandi Adam, mengatakan, kejadian bermula saat pelaku menuduh korban mencuri celana dalamnya.
“Padahal celana dalam mereka sama merknya,” ujarnya dalam keterangannya kepada awak media, Rabu, (18/9/2024).
Atas dasar itu, terduga pelaku langsung menyerang dengan memukuli korban hingga terdapat luka di pelipis kiri dan kanan. Korban lantas tersungkur.
Tidak sampai disitu, penganiayaan fisik terhadap korban terus terjadi. Terduga pelaku kemudian membenturkan kepala korban ke tembok.
Setelah itu, kepala korban digetok menggunakan ikat pinggang berkepala besi. Akibatnya, kepala korban bocor.
Keberingasan N masih belum berhenti. Terduga Pelaku masih menyiksa korban dan mengambil air panas di dispenser lalu disiramkan ke pundak korban. Korban pun mengalami luka bakar, kulitnya melepuh dari pundak hingga ke punggung.
Terduga Pelaku seolah kerasukan. Leher korban dipiting memakai dengkul oleh pelaku.
Alat vital korban tak luput dari sasaran. Alat vital korban ditendang oleh terduga pelaku hingga bengkak.
Usai melaporkan kejadian ke Mapolres Bogor, pada Selasa, 10 September 2024 malam korban lantas melakukan visum di RSUD Cibinong. Hingga saat ini korban masih bolak-balik berobat ke rumah sakit di Jakarta.
Diketahui, baik korban maupun pelaku sama-sama penduduk Jakarta yang berpesantren di Markas Syariaz, Megamendung. MA baru dua tahun berpesantren di sana dan merupakan anak yatim.
“Saat ini korban mengalami depresi akibat kejadian tersebut, dan sampai saat ini belum ada itikad baik dari pihak pelaku,” jelas Sandi.
Di samping itu, Sandi juga menyayangkan lambatnya penanganan oleh pihak pesantren.
“Saat kejadian terjadi, korban tidak langsung diobati oleh pihak ponpes, seharusnya kan langsung dibawa ke klinik atau rumah sakit terdekat. Pengurus ponpes baru menelpon keluarga korban setelah keluarga korban melaporkan kejadian ke Polres Bogor. Menurut pengurus ponpes bahwa yang bersangkutan (terduga pelaku) sudah diberhentikan, ini sangat disayangkan,” papar Sandi.
“Kondisi korban sangat memprihatinkan dari kejadian ini, terlebih lagi proses penegakan hukum tetap harus dijalankan. Kami pun dari Gebrak tetap mengawal ini sampai tuntas. Kami percayakan ini ke pihak kepolisian agar segera selesai dan korban pun bisa sembuh dan si pelaku dihukum sesuai dengan aturan berlaku,” tandasnya.
Redaksi saat ini sedang mengonfirmasi ke Polres Bogor. [] Danu