BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Kepolisian Sektor (Polsek) Cibinong bersama TNI dan muspika setempat menggelar operasi patuh protokol kesehatan gabungan. Petugas melakukan sidak ke pusat-pusat keramaian yang berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada Selasa (22/9/2020).
Sebagai informasi, kegiatan operasi yustisi dilakukan secara stasioner dan mobile. Jalan Anggada menjadi lokasi penertiban secara stasioner, menyasar pada para pengendara motor maupun mobil yang melanggar protokol kesehatan langsung diberhentikan dan diberikan sanksi.
Sementara itu penindakan yang dilakukan secara mobile dilaksanakan dengan mendatangi pusat-pusat keramaian, dan mendatangi para pelaku usaha. “Sosialisasi pendisiplinan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan covid-19 ini sesuai dengan Peraturan Bupati No 60 Tahun 2020,” ujar Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil
“Dari hasil Ops Yustisi yang dilaksanakan masih ditemukan adanya para pelanggar protokol kesehatan, sanksi yang telah diberikan pada para pelanggar pun diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar, dan kedepan masyarakat dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari di masa pandemi covid 19 yang terus meningkat ini,” tutup Kapolsek. [] Hari