Ratusan PKL di Kota Bogor Ditertibkan Tim Gabungan
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sawo Jajar, Dewi Sartika, dan MA. Salmun ditertibkan tim gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, TNI dan Polri.
Penertiban terhadap ratusan lapak PKL ini dengan menurunkan alat berat jenis beko dan mobil pemadam kebakaran.
“Kegiatan hari ini terkait normalisasi kawasan dilakukan penertiban (PKL) dengan jumlah sekitar 300 petugas gabungan, TNI, Polri, OPD terkait maupun Perumda Pasar Pakuan Jaya,” ucap Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional pada Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar, Selasa (24/1/2023).
Andry menjelaskan, kegiatan penertiban ini dilaksanakan setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi kepada para pedagang.
“Dua Minggu sudah dilaksanakan mulai dari sosialisasi sampai dengan penertiban setiap harinya,” katanya.
Penertiban PKL di Jalan Sawo Jajar, Dewi Sartika dan MA. Salmun ini, lanjut Andry berkaitan dengan rencana penataan di kawasan tersebut pada Maret 2023.
“Setelah ditertibkan baik PKL-nya akan dilakukan normalisasi saluran air oleh Dinas PUPR, sampah oleh DLH dan penyemprotan oleh Damkar,” jelasnya.
Ia menyatakan, pasca penertiban pihaknya akan melakukan pengawasan secara berkala agar kawasan tersebut bebas dari PKL.
“Pengawasan nanti dilakukan patroli secara berkala, mudah-mudahan bisa menjaga terkait ketertibannya di wilayah ini,” ujarnya.
Sementara Camat Bogor Tengah, Abdul Wahid menuturkan penertiban dilakukan berkenaan dengan rencana penataan di kawasan tersebut.
“Tahun ini di sini akan dilaksanakan kegiatan intervensi fisik oleh Dinas PUPR dari mulai pedestrian, perbaikan saluran air. Dan tahun 2021 salah satunya di sini telah terjadi banjir, air meluap sampai ke stasiun Bogor, ini sangat mengganggu perjalanan kereta,” kata Wahid.
Wahid menerangkan, keberadaan PKL yang membludak di kawasan tersebut saat ini memang perlu untuk ditertibkan, karena telah mengganggu mobilitas pengguna jalan.
“Jangankan mobil, untuk orang saja lewat sini susah banget, dan di sini salah satu pusat perekonomian yang ada di Kota Bogor, harus kami rapikan, jangan sampai hak masyarakat atau pengguna jalan ini diabaikan,” ungkapnya.
Dirinya mengaku penertiban PKL di Jalan Sawo Jajar, Dewi Sartika dan MA. Salmun itu bukan kali pertama, namun telah dilakukan sebelumnya. Bahkan, mereka diarahkan untuk masuk ke dalam pasar sekitar.
“Kami bukan tidak memberikan solusi kepada para pedagang, kami arahkan ke blok C dan D, blok F, dan juga boleh mereka bekerjasama dengan Ramayana, karena di blok C dan D, F saja kurang lebih 800 kios masih ada tempat. Saya yakin betul mereka mau masih mencukupi,” pungkasnya. [] Ricky