Regional

Raperda P2APBD TA 2022 dan Perubahan Program Pembentukan Perda Tahun 2023 Disetujui DPRD Jabar

BOGOR-KITA.com, BANDUNG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2022, dan perubahan program Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2023 disetujui DPRD Jawa Barat dalam rapat paripurna.

“Iya alhamdulilah, Raperda tentang P2APBD Provinsi Jabar TA 2022 dan perubahan program Perda Tahun 2023 telah disetujui dalam rapat paripurna. Dua agenda ini sangat penting, strategis untuk kepentingan masyarakat Jabar,” tutur Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, di Bandung, Jumat (28/7/2023).

Lebih lanjut Achmad Ru’yat mengatakan, sebelum Raperda tentang P2APBD Provinsi Jabar TA 2022 disetujui hari ini. Gubernur Jabar telah menyampaikan nota pengantar Raperda tentang P2APBD Provinsi Jabar TA 2022 pada 27 Juni 2023, yang kemudian sesuai hasil Badan Musyawarah pembahasan Raperda tentang P2APBD Provinsi Jabar TA 2022 ini dilakukan oleh komisi, fraksi dan dilanjutkan pembahasannya oleh Badan Anggaran (Banggar).

Baca juga  Wagub Jabar Minta Dishub Ikut Awasi Protokol Kesehatan

“Pada saat ini alhamdulilah Banggar telah menyelesaikan tugasnya, dan Banggar menyampaikan laporannya dalam rapat paripurna yang dibacakan oleh Buky Wibawa Karya Guna,” kata mantan Wakil Wali Kota Bogor.

Dalam laporannya, Banggar pun menyampaikan beberapa rekomendasi terhadap P2APBD Provinsi Jabar TA 2022. Diharapkan rekomendasi tersebut segera ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar demi masyarakat dan terwujudnya Jabar Juara Lahir Batin.

Kemudian untuk agenda kedua, persetujuan terhadap perubahan program pembentukan Perda Tahun 2023. Sebelum disetujui dalam rapat paripurna, diketahui sebelumnya DPRD Jawa Barat telah menerima surat dari Gubernur Jabar dengan nomor 4143/HK.02.01/HUKHAM tanggal 30 Mei 2023 tentang Permohonan Usulan Tambahan Raperda untuk program pembentukan Perda 2023.

Baca juga  Sekda Jabar Apresiasi BPS Jabar Sajikan Data Akurat dan Akuntabel

Berdasarkan rapat Badan Musyawarah pada 6 Juli 2023 disepakti pembahasan surat tersebut dibahas oleh Bapemperda dari 17 sampai 28 Juli 2023.

“Alhamdulilah, Bapemperda telah menyelesaikan pembahasannya, dan telah melaporkannya dalam rapat paripurna yang dibacakan oleh Anggota Bapemperda Dessy Susilawati,” ucap Ru’yat.

Untuk diketahui, DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan 2 agenda pembahasan. Agenda pertama diantaranya; laporan Banggar, persetujuan terhadap Raperda tentang P2APBD Provinsi Jabar TA 2022, penandatangan persetujuan bersama dan pendapat akhir gubernur.

Agenda kedua, laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat, persetujuan terhadap perubahan program pembentukan Perda Tahun 2023, dan sambutan gubernur.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, didampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Oleh Soleh, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum.

Baca juga  Pansus II Konsultasikan Penggunaan Teknologi TPPAS Regional Legok Nangka Ke Dirjen EBTKE KESDM RI

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top