Kab. Bogor

Puluhan Spanduk Liar di Ruas Jalan Ciseeng Dibredel

BOGOR-KITA.com, CISEENG – Satpol PP Kecamatan Ciseeng membredel sejumlah spanduk liar yang melintang di atas jalan.

Kegiatan penertiban spanduk bodong ini dipimpin langsung Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Ciseeng, Tajudin. Sejumlah spanduk diturunkan karena mengganggu keasrian wilayah dan tidak mematuhi peraturan daerah (Perda) yang ditetapkan Pemkab Bogor.

“Ada sekitar 30 spanduk liar atau tidak memiliki izin resmi yang kami copot dan kami amankan ke kantor kecamatan. Sebagian besar adalah spanduk iklan rokok dan ada juga spanduk lainnya,” ungkap Tajudin, Selasa (26/4/2022).

Tajudin yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban (Kasi Trantib) menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban berbagai spanduk, papan reklame atau apapun yang tidak mematuhi Perda dan tidak memiliki izin resmi pemasangan.

Baca juga  Satpol PP Ciseeng Sita Miras Turunkan Spanduk Liar

“Apalagi nanti jelang lebaran dan pasca lebaran, biasanya akan semakin banyak spanduk, papan promosi dan lainnya. Kami akan tindak tegas yang melanggar aturan atau tanpa izin. Kami imbau agar pihak – pihak pemilik usaha untuk dapat mematuhi perizinan yang berlaku,” tegas Kasi Trantib. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top