PSBMK Berakhir, Pemkot Bogor Terapkan PPKM Mulai 11 Januari
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) sampai 25 Januari 2021 mendatang.
Perpanjangan PSBMK disesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se-Jawa-Bali.
Wali Kota Bogor- Bima Arya Sugiarto mengatakan, saat melakukan rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan miminta Pemkot Bogor agar saat pemberian vaksin angka penambahan kasus Covid-19 harus menurun.
“Jangan sampai ketika vaksin diberikan lonjakan kasus positif covid terus naik, vaksinnya jadi tidak efektif,” ucap Bima kepada wartawan usai meninjau RS Lapangan di kawasan GOR Pajajaran, Kota Bogor, Jumat (8/1/2021).
Selain itu, kata Bima, Menko juga meminta agar kepala daerah memperketat kembali PSBMK.
Bima menerangkan, bahwa memang hari ini terakhir pemberlakuan PSBMK di Kota Bogor, sehingga pihaknya langsung mengikuti PPKM se-Jawa Bali yang akan dilakukan mulai 11 Januari 2021.
‘Ya, mulai 11 Januari akan diperketat lagi,” kata Bima.
Dalam PPKM tersebut, ada beberapa pembatasa yang diminta untuk diberlakukan. Antara lain meberlakukan work from home atau WFH sampai 75 persen, jam operasional mal sampai jam 7 malam serta pembatasan kapasitas rumah makan dan restoran maksimal 25 persen.
“Ini akan kita sosialisasikan terus sehingga tanggal 11 Januari siap untuk dijalankan,” tutupnya. [] Ricky