Pendidikan

Prodem Protes Pemecatan 10 Siswa MAN Cigombong

BOGOR-KITA.com – Koordinator Presidium Prodem Bogor Raya, Bagus Harianto sangat menyayangkan sikap Kepala Sekolah MAN Cigombong yang secara sepihak memecat 10 orang siswanya yang sudah kelas 12. “Pendidikan adalah hak dasar yang wajib diperoleh oleh seluruh warga negara melalui sarana sekolah. Karena itu menjadi ironi, Sekolah MAN Cigombong justru merampas hak dasar warga negara untuk bersekolah,” kata Bagus dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi BOGOR-KITA.com di Bogor, Rabu (23/12/2015).

Menurutnya sekolah yang harusnya tempat untuk mendidik, mengajar dan melakukan pemembinaan siswa justru diperlakukan sebagai tempat mengajarkan kekerasan terhadap anak didik.

“Kepala jangan berlindung di balik aturan,” tandas Bagus seraya kembali menekankan bahwa pemecetan itu bertentangan dengan hak memperoleh pendidikan.

Baca juga  Apa Rahasia Menulis Sastra Berkualitas?

Bagus mengemukakan, pihaknya sedang mempelajari kasus itu untuk selanjutnya kemungkinan akan dilaporkan kepada Bupati Bogor, Kementrian Agama RI dan Presiden RI.

Bagus kemudian mengemukakan kronoligis kejadian, di mana setelah pulang sekolah, tiga orang siswa membeli minuman jenis ciu satu botol sprite. Kemudian mereka pergi ke kawasan Lido dan minum di bawah pohon. Sesaat kemudian polisi datang, para siswa kaget lalu kabur. Petugas berhasil mengamankan beberapa siswa yang akhirnya diamankan bersama sejumlah siswa yang lain, meliputi Andiansyah, M Rrifai, Robi, Fajar, Alvi, Eki, Supandi, Billy, Ragil, Junaedi. Setelah beberapa jam diamankan di Kantor Polsek Cijeruk, pihak sekolah menjemput mereka dan dipaksa menandatangani surat berhenti. “Pihak sekolah belum berhasil dikonformasi,” kata Bagus. [] Admin

Baca juga  Prodem Kritisi Kepergian Ketua dam Wakil Ketua DPRD Kota Bogor ke Paris
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top