BOGOR-KITA.com, KEMANG – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kemang bersama Koramil dan Satpol PP Kecamatan Kemang, kembali melakukan operasi yustisi stasioner (terpusat) dan mobile (keliling) di sejumlah lokasi. Ada 5 tempat yang dijadikan titik kegiatan operasi yustisi untuk pencegahan covid-19 tersebut.
Kapolsek Kemang Kompol Agus Suyandi menjelaskan, kelima tempat tersebut adalah Jalan raya Simpang Salabenda Desa Parakan Jaya yang menjadi batas wilayah Kota dan Kabupaten Bogor serta jalan raya Perumahan Kahuripan Desa Jampang. “Di dua titik ini, kami lakukan operasi yustisi stasioner guna mengimbau masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Kompol Agus Suyandi, Rabu (16/9/2020).
Untuk 3 titik lainnya, sambung Kapolsek Kemang, dilakukan di minimarket Alfamart Desa Kemang, Pangkalan Ojek Desa Kemang dan di salah satu perusahaan yaitu PT Sayap Mas Utama (SMU) di jalan Kemang Parung Desa Kemang. “Di tiga lokasi ini, petugas gabungan junga memberikan himbauan tentang penggunaan masker, menjaga jarak fisik dan rutin mencuci tangan,” paparnya.
Dia menambahkan, dalam semua kegiatan di 5 titik tersebut, ada puluhan personil yang terlibat yang merupakan petugas gabungan dari unsur Polsek Kemang, Koramil Kemang dan unit Satpol PP Kemang. “Giat ini akan rutin dilakukan, guna terus menghimbau masyarakat agar disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona,” tutupnya. [] Fahry