Polresta Bogor Kota Amankan 3 Pengendara Moge yang Langgar Ganjil Genap
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Polresta Bogor Kota amankan 3 pengendara motor gede (moge) yang melanggar kebijakan ganjil genap pada Jumat (12/2/2021).
Diketahui, kendaraan ketiga orang tersebut memiliki nomor polisi ganjil.
Hal itu dikemukakan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Balai Kota Bogor, Sabtu (13/2/2021).
Sebelumnya, Susatyo mengucapkan terimakasih kepada semua warga dan juga para jurnalis yang telah mengidentifikasi dan merekam kejadian tersebut.
“Memang enam titik sekat dan lima cek point dan tim mobile, tentunya tidak bisa untuk mengcover seluruh kota. Tetapi pada prinsipnya bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Tadi sudah berkoordinasi dengan Pak Wali Kota, kami akan mengidentifikasi, menelusuri, melakukan penyelidikan terhadap kendaraan-kendaraan tersebut. Kemudian akan mengidentifikasi juga apakah kendaraan-kendaraan tersebut bernomor ganjil atau genap,” ungkap Susatyo kemarin. [] Ricky