Polisi Tilang Patwal Dishub yang Bonceng Gubernur Jabar KDM Tanpa Helm
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Polres Bogor memberikan sanksi tilang kepada kendaraan patwal Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor yang membonceng Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tanpa menggunakan helm di Jalan Alternatif Sentul.
Peristiwa terjadi pada Rabu (11/6/2025), saat KDM menuju acara peresmian Kampus Bhineka Tunggal Ika di Universitas Pertahanan (Unhan) Kabupaten Bogor, yang diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam situasi lalu lintas padat, Gubernur memilih menumpang sepeda motor Patwal Dishub agar tidak terlambat tiba di lokasi acara.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan penindakan dilakukan setelah video peristiwa tersebut viral di media sosial. Pihaknya langsung menelusuri kejadian tersebut dan melakukan koordinasi dengan Dishub Kabupaten Bogor untuk melakukan penindakan.
“Ya, kena ETLE-nya setelah kita cari. Kan viral di media itu, kita telusuri, dapat, dan kita koordinasi dengan Dishub, langsung ditilang,” kata Rizky Jumat (13/6/2025).
Ia menambahkan, tilang elektronik tidak hanya diberikan kepada pengendara yang membonceng KDM, tetapi juga terhadap pengendara yang membonceng Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, yang turut melanggar aturan serupa.
“Iya, tiga-tiganya,” ungkap Rizky.
Menurut Rizky, prosedur penindakan terhadap pelanggaran tersebut tetap mengikuti mekanisme tilang ETLE, yakni dengan membayar denda secara daring.
“Prosedurnya tinggal bayar denda saja, karena ditilangnya secara elektronik,” ujarnya.
Ketiga kendaraan yang digunakan untuk membonceng para pejabat tersebut merupakan kendaraan milik Dishub Kabupaten Bogor.
Dalam unggahan videonya di Instagram, KDM mengakui kesalahannya karena tidak menggunakan helm, dan meminta kepada pihak kepolisian untuk tetap memproses pelanggaran tersebut.
“Saya bertanggung jawab membayar denda tilang yang nanti dijatuhkan oleh hakim di Pengadilan Negeri Bogor. Setiap perbuatan yang salah harus ada hukumannya,” ujarnya. [] Hari