Polisi Masih Buru Pembunuh Rindhi Septiani, Sudah 15 Saksi Diperiksa
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pelaku penganiayaan berat yang menewaskan Rindhi Septiani (21) terus diburu oleh jajaran Polresta Bogor Kota.
Meski sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) pada awal Oktober 2023, namun sampai saat ini Polisi belum berhasil menangkap pelaku tersebut.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan penanganan kasus ini masih terus dilakukan, bahkan pengejaran terhadap pelaku hingga ke luar Kota Bogor.
“Untuk lokasi-lokasi dengan maraknya DPO kami sudah mendapatkan informasi adanya kemiripan orang (terduga pelaku), salah satunya di Cirebon dan di Jakarta,” ucap Rizka.
Namun, Rizka menjelaskan setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan dilanjutkan pengecekan, yang bersangkutan, bukan Rosadi.
“Informasi yang kami terima setelah dilakukan klarifikasi langsung, ternyata bukan yang bersangkutan,” katanya.
Ia menegaskan, sampai saat ini pihaknya masih fokus melakukan pengejaran terhadap pelaku. Termasuk penelusuran dilakukan kepada anggota keluarganya.
“Sementara ini kami masih melakukan pencarian, saat ini kami masih fokus dan melakukan baik pihak saudaranya apabila ada kemungkinan upaya menyembunyikan dan sebagainya,” ujarnya.
Sementara, lanjut Rizka penyidik Satreskrim Polresta Bogor Kota berencana akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi tambahan pekan depan.
“Kami juga melakukan upaya pemeriksaan saksi tambahan. Karena berdasarkan hasil cek ulang terkait TKP dan runtutan kejadian itu ada saksi yang kami duga mengetahui arah larinya pelaku,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dari sebelumnya 13 orang.
“Dari keluarga terduga pelaku kami juga lakukan pemeriksaan, untuk sementara ini memang keberadaan ayah terduga pelaku belum ada di kediaman,” terangnya.
Sebelumnya, Rindhi Septiani, ditemukan warga dalam kondisi tergeletak terluka parah akibat senjata tajam di area Perumahan Bumi Kencana Permai, Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, pada 23 September 2023.
Warga Dramaga, Kabupaten Bogor itu sempat dibawa petugas ke RS Islam Bogor untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
Seiring penanganan kasus, Satreskrim Polresta Bogor resmi menetapkan Muhammad Rosadi Ramadan sebagai DPO dan menyebarkan ciri-ciri pelaku pada 9 Oktober 2023. [] Ricky