BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pedagang kaki lima (PKL) Lawang Seketeng dan Pedati kembali mendatangi Gedung DPRD Kota Bogor. Mereka ngotot dan kembali menyampaikan aspirasi penangguhan relokasi ke Pasar Bogor sampai setelah Lebaran.
Sebelumnya, pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor mengeluarkan . surat bernomor 511.23/140.pkl. Salah satu poinnya adalah PKL yang menempati ruang milik Jalan Pedati, Lawang Saketeng, Rangga Gading, dan Kampung Cingcau untuk segera mengosongkan dan membongkar sendiri kios atau lapak masing masing paling lambat 6 Maret 2020.
Surat ini kembali ditolak oleh PKL. Mereka meminta penangguhan relokai setelah Idul Fitri, guna memanfaatkan momentum Idul Fitri.
“Kami minta ditangguhkan. Kami ingin ada pertemuan, duduk bareng dengan legislatif dan eksekutif termasuk dinas terkait serta Ketua DPRD untuk memecahkan masalah ini,” ucap perwakilan pedagang Irfan Efendi kepada wartawan, Selasa (25/2/2020)
Irfan menyebutkan, jumlah PKL yang direlokai mencapai 690. Kehadiran kami ke DPRD untuk memperjuangkan 690 PKL ini. Mereka punya keluarga hampir 80.000 jiwa berikut orang yang ada di rumah.
“Saya minta pemerintah Kota Bogor menangguhkan relokasi sampai Lebaran karena pada momen itu pendapatan kami bisa berlebih,” katanya.
Irfan menambahkan, selama ini pemerintah selalu melibatkan PKL dalam proses relokasi. Tetapi saat menetapkan jadwal relokasi yang dituangkan dalam surat pemberitahuan, Dinas UMKM sama sekali tidak melibatkan pedagang.
“Kami tidak dilibatkan dalam proses menetukan waktu relokasi, tiba tiba saja ditetapka tanggal 6 Maret 2020. Padahal pedagang belum menyetujui. Kami berharap pemerintah melibatkan kami dalam program relokasi ini,” pungkasnya. [] Ricky