BOGOR-KITA.com – Sistem perizinan secara online akan diterapkan di semua kabupaten/kota di Jawa Barat. Semua harus satu pintu, tidak boleh banyak pintu lagi.
Demikian dikemukakan Ridwan Kamil, saat membuka Rapat Koordinasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Daerah Se Jawa Barat Dalam Rangka Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Di Wilayah Provinsi Jawa Barat di Aula DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, Jalan Windu No. 26 Bandung, Selasa (13/11/2018).
Ridwan Kamil tidak main main.
“Saya kasih waktu bagi yang belum satu pintu selama enam bulan untuk mensinkronisasi standar ini,” kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Emil mengatakan, nantinya akan dibuat ranking bagi daerah mana saja yang kualitas pelayanannya sudah baik atau masih harus diperbaiki.
“Ranking ini akan dipublikasikan. Jika masih belum berubah lebih baik, maka akan diberi sanksi. Sehingga suatu hari nanti, semua orang tidak perlu datang secara fisik, apapun urusannya harus digital,” paparnya.
Menurutnya, semangat provinsi digital, artinya semua pelayanan di provinsi ini tidak perlu lagi bertemu pemohon dengan pejabat, semua dalat diurus secara online.
Emil mengemukakan pengalamannya berkunjung ke beberapa tempat di luar negeri. Perizinan bisa disetujui dalam hitungan menit. [] Admin/Humpro Setda Jabar