Kota Bogor

Peradi Kota Bogor Siap Bersinergi Dengan Pemkot Sederhanakan Perda

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DR. Luhut M.P Pangaribuan SH., LL., M, melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kota Bogor periode 2020-2024 di ruang Paseban Sri Baduga, Balaikota Bogor, Kamis (6/2/2020).

Pada kesempatan itu, Ketua Umum DPN Peradi DR. Luhut M.P Pangaribuan mengatakan di Bogor ini, advokat sebagai penegak hukum yang dipimpin oleh Pak Gunara akan berperan untuk menyejahterakan masyarakat dan membantu pemerintah.

Salah satu hal yang sedang hangat dibicarakan adalah soal omnibus law atau penyederhanaan aturan.

Oleh karena itu, menurut Luhut, penting bagi Pemkot untuk membahas peraturan dengan para advokat.

Baca juga  Peradi Siap Berkontribusi untuk Kota Bogor

“Advokat itu perlu diajak supaya konsep Omnibus Law lebih baik mencegah daripada mengobati. Misal di depan ada persoalan lebih bagus, memang dipastikan dahulu, direview oleh para advokat maka kemudian semua akan jadi benar, adil, bersih dan sejahtera masyarakatnya,” ucap Luhut.

Sementara, Ketua DPC Peradi Kota Bogor, Gunara menuturkan, setelah dilantik dirinya akan mencoba beraudiensi dengan semua penegak hukum yang ada di Kota Bogor, selanjutnya akan mengadakan seminar seminar yang berkaitan dengan Omnibus Law karena menurutnya, Omnibus Law ini sangat perlu diketahui masyarakat.

“Apa sebenarnya Omnibus Law itu ? kita hanya tau menyebut namanya. Kata asalnya Omni yang ada di dalam bus sedangkan Law ialah hukum sehingga peraturan yang sekian banyak disatukan menjadi satu aturan, penyederhanaan suatu aturan hingga semua nanti akan mencakup dalam beberapa aturan yang disatukan dalam satu aturan,” jelasnya.

Baca juga  Kasus Dana Deposito, Kejari Tetapkan Dirum PD PPJ Tersangka

Program ke depan, lanjut Gunara, pihaknya akan memberikan bantuan bantuan hukum kerjasama dengan Pemkot Bogor.

“Kita akan kerjasama berkaitan dengan perda mengenai bantuan hukum sehingga nanti bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan yang akan kami rencanakan di kemudian hari,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan dua catatan kepada Peradi Kota Bogor, Pertama harus lebih partisipatif dan inklusif.

“Jadi dibuka semua rapat dengar pendapat diundang dan memberikan masukan. Kedua, tidak boleh terburu buru harus matang karena ini payung dari segala payung hukum. Jadi harus kokoh, jangan sampai bertabrakan dengan yang lainnya,” kata Bima.

Bima menerangkan, Pemkot Bogor akan memberikan bantuan atensi kepada rakyat yang membutuhkan khususnya yang tidak mampu dan preventif. Sebelum ada indikasi melawan hukum, teman teman peradi bisa membantu baik konsultasi, kajian dan lainnya sehingga on the track.

Baca juga  Kantor Tirta Pakuan Buka dengan Prokes Ketat

“Bukan ketika ada perkara kemudian advokat masuk, makanya bagus jika ada ruang ruang diskusi atau konsultasi dengan peradi,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top