Hukum dan Politik

Pengusaha Nekat, Buka karaoke di Tengah Pemukiman Warga

Karoeke di tengah pemukiman

BOGOR-KITA.com – Warga Kampung Jembatan Dua, RW 07, Kelurahan Karang Asem Barat, Kecamatan Citeureup, resah. Pasalnya, salah seorang tetangga mereka, nekat membuka usaha karaoke tepat di pemukiman padat penduduk itu.

Seolah tak memperdulikan kenyamanan dan ketentraman, sang pengusaha terkesan tak perduli dengan tetangga di sekitarnya. Pantauan PAKAR sendiri, lokasi yang coba disamarkan menjadi warung tersebut, memang begitu dekat dan rapat dengan rumah-rumah warga lainnya, yang hanya dipisahkan oleh dinding.

“Siang hari tutup, mereka baru buka malam. Mulai pukul 20:00 WIB, hingga menjelang subuh. Kalau sudah buka, suara musiknya kencang ditambah ada suara cewek jerit-jerit dan orang joget-joget,” kata Puji (35), salah seorang warga yang berada tak jauh dari lokasi itu kepada PAKAR, Jumat (16/1).

Baca juga  Rektor dan Mahasiswa IPB Sepakat Jaga Netralitas dalam Pemilu 2019

Lebih lanjut, dikatakan Puji lagi, sebelumnya warem itu sempat digusur dan tutup oleh warga, tapi sekarang nekat kembali beroperasi. “Kami sebagai masyarakat sudah jenuh dengan suara bising dari warem tersebut, terlebih menjual minuman keras,” paparnya.

Menurut Puji, kekesalan warga kian menjadi-jadi saat melihat ada pengunjung warung itu yang mabuk dan tak jarang menimbulkan perkelahian. “Setiap saya lewat warung itu banyak orang minum-minuman beralkohol, ditemani oleh wanita. Bisa jadi tempat itu juga dijadikan ajang prostitusi,” duganya.

Puji dan warga lainnya berharap, keberadaan warung itu segera ditindak oleh pihak terkait. “Kami inginnya ditutup sajalah, sebab, dampaknya tidak baik, selain bising, tempat itu juga diduga dijadikan tempat maksiat,” katanya.

Baca juga  Pengusaha THM Tidak Beri Uang, Tapi Nasi Kotak dan Air Mineral

Sementara itu, Lurah Karang Asem Barat, Sapta Bangun, saat dikonfirmasi PAKAR, Jumat (16/1), menjelaskan, sebelumnya memang pernah dilakukan penutupan terhadap warem tersebut, tapi dirinya mengaku tak tahu menahu jika kini warung itu kembali beroperasi.

“Kita akan segera cek ke lokasi. Bila benar kembali buka, kita langsung tutup seperti yang kita lakukan sebelumnya, karena memang itu meresahkan warga,” katanya.

Camat Citeureup, Tedi Pembang mengatakan, permasalahan memang melanggar trantibum namun harus dilihat bagaimana solusi dan penangannnya. “Artinya pemerintah tidak hanya mengedepankan kekuasaan dan kewenangan, tetapi juga harus bisa memberikan solusi bagaimana dalam bertindak namun tidak menindas,” paparnya. [] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top