Kab. Bogor

Pencurian Mobil di Ciawi, Polisi Cek TKP

BOGOR-KITA.com, CIAWI – Kepolisian Sektor Ciawi melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pencurian satu unit kendaraan mobil merek Daihatsu tahun 2019 di Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor pada Rabu (14/5/2024)

Mobil dengan nomor polisi F 8852 AY tersebut dilaporkan hilang dari garasi milik Syafri Effendi, warga Kampung Gadog, Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat mengatakan, Polsek Ciawi mendapatkan laporan dari Dadang kehilangan kendaraan roda empat pada Rabu (14/5/2024).

“Kendaraan milik PT. 3P Kencana Sejati ini hilang dari garasi. Dadang ini karyawan yang diberi kuasa melaporkan oleh perusahaan. Mobil itu hilang dari garasi mertua saya, Pak Syafri, sekitar jam 08.00 WIB,” ujar Dadang saat melapor, Rabu (14/5/2024).

Baca juga  Dapat Predikat Paripurna, Tim Akreditasi Rumah Sakit Tunggui RSUD Cibinong Dua Hari

Setelah mendapatkan laporan, anggota tim Reskrim Polsek Ciawi melakukan pengecekan ke TKP. Langkah-langkah yang dilakukan yaitu, meminta keterangan saksi, mencari barang bukti dan melakukan dokumentasi.

“Kami sudah melakukan langkah-langkah awal investigasi dan terus berupaya mengungkap pelaku pencurian ini. Kami juga meminta masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui sesuatu terkait kasus ini,” kata Kapolsek.

Identitas korban telah dicatat dan keduanya memberikan keterangan kepada petugas.

“Pihak kepolisian Polsek Ciawi akan terus melakukan investigasi penyelidikan alam perkara ini dan mencari ketarangan para saksi – saksi dan Bukti kuat untuk mengejar pelaku pencurian tersebut,” bebernya. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top