Kota Bogor

Pemkot dan PN Bogor Teken Nota Kesepakatan Untuk Penyelesaian Konsinyasi dan Aset

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Pengadilan Negeri (PN) kelas I A Bogor di ruang sidang utama PN Bogor, Jalan Pengadilan, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa (7/5/2024).

Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut terkait penyelesaian konsiyasi, penyelesaian pengamanan aset Barang Milik Daerah (BMD) dan penyelesaian permasalahan administrasi kependudukan.

Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari mengatakan, bahwa penandatanganan kerjasama ini untuk melakukan penguatan hubungan lembaga dengan PN Bogor.

Sebab, lanjut Hery, kolaborasi antara Pemkot Bogor dan PN Bogor sudah berjalan dengan baik. Dengan nota kesepakatan ini juga untuk menguatkan beberapa hal yang diperlukan terkait penyelesaian konsinyasi, penyelesaian pengamanan aset BMD dan penyelesaian permasalahan administrasi kependudukan.

Baca juga  P-APBD 2022 Kota Bogor Naik Rp500 Miliar

“Ini untuk meningkatkan pelayanan publik dan percepatan pembangunan. Termasuk tadi dalam hal administrasi kependudukan, dengan adanya ini pasti mempercepat,” ungkap Hery.

Dengan adanya kolaborasi ini, kata Hery ada beberapa hal yang dijadikan inisial action diantaranya soal aset pasar, aset kelurahan dan beberapa hal lainnya.

“Itu beberapa yang bisa dilakukan dalam tahap awal. Termasuk soal konsinyasi terkait pembebasan lahan untuk kepentingan umum,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua PN kelas I A Bogor, Iman Luqmanul Hakim menuturkan, nota kesepakatan yang dilakukan Pemkot dan PN Bogor ini, melanjutkan hubungan kerjasama yang sudah baik selama ini.

“Kami pada prinsipnya sangat mendukung nota kesepakatan ini, mudah-mudahan ini jadi momentum mempererat hubungan dua pihak sekaligus upaya kami berkontribusi dalam kegiatan yang dilakukan Pemkot Bogor,” ujar Iman.

Baca juga  Kota Bogor Mengundang Indonesia Dalam Aksi Budaya Pesta Rakyat CGM 2019

Iman mengungkapkan bahwa nota kesepakatan ini demi kemajuan Kota Bogor. Menurutnya kerjasama dengan Pemkot Bogor sudah berjalan lancar. Seperti konsinyasi penggunaan tanah untuk kepentingan umum.

“Pada dasarnya PN Bogor sesuai nota kesepakatan itu akan menerima semua konsinyasi yang diajukan Pemkot Bogor. Pastinya sesuai aturan yang berlaku, dan hal itu bisa jadi mempercepat apa yang telah dilakukan Pemkot Bogor untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top