Kota Bogor

Pemkot Bogor Ajukan Permohonan Harmonisasi Tiga Raperwal ke Kanwil Kemenkumham Jabar

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat menerima permohonan harmonisasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam rapat yang digelar secara virtual pada Kamis (6/2/2025).

Permohonan harmonisasi ini diterima langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv P3H) Kanwil Kemenkumham Jabar, Funna Maulia.

Dalam prosesnya, Pemkot Bogor mengajukan harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal), yakni Perubahan atas Perwalkot Bogor Nomor 72 Tahun 2022, Perubahan atas Perwalkot Bogor Nomor 142 Tahun 2022, dan Perubahan atas Perwalkot Bogor Nomor 57 Tahun 2023.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, menjelaskan bahwa harmonisasi ini diikuti oleh pihak Pemrakarsa yang terdiri dari Inspektur Daerah Kota Bogor, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Bagian Organisasi Setda Kota Bogor, serta Bagian Hukum Setda Kota Bogor.

Baca juga  Pemkot Luncurkan SMS Gateway dan Call Center Pengaduan Warga

“Raperwal yang dibahas mencakup pedoman pengelolaan risiko di lingkungan Pemkot Bogor, tugas dan fungsi Disperumkim Kota Bogor, serta pembentukan dan susunan organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan Pemkot Bogor,” ujar Alma kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).

Sementara, Kadiv P3H Kanwil Kemenkumham Jabar, Funna Maulia, menambahkan bahwa harmonisasi ini dilakukan berdasarkan arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Asep Sutandar. Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jabar juga turut serta dalam proses harmonisasi tersebut.

“Ketiga Raperwal ini telah melalui harmonisasi dan hasil analisis konsepsi akan disampaikan oleh Tim Perancang Kantor Wilayah,” jelas Funna didampingi Koordinator Bidang Hukum, Lina Kurniasari.

Funna berharap proses harmonisasi ini dapat menjadi bagian dari pembinaan dalam program pembentukan regulasi daerah.

Baca juga  Tingkatkan Perekonomian Warga, Istri Lurah Sindangsari Berikan Pelatihan Menjahit dan Membuat Masker

“Tujuannya adalah mempererat kerja sama dan koordinasi dalam fasilitasi pembentukan produk hukum daerah yang lebih baik ke depannya,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top