Ilustrasi
BOGOR-KITA.com – Seluruh minimarket di Kota Bogor akan dicek perizinannya. Jika kedapatan tidak memiliki izin akan diberikan sanksi. Penegasan ini dikemukakan Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto di Bogor, Rabu ( 8/4/2015).
"Banyaknya informasi yang saya dapat baik langsung atau lewat media mengenai minimarket (Alfamart, Indomart) yang membandel, saya akan segera lakukan evaluasi dengan memberikan sanksi," kata Bima yang pada tanggal 7 April 2015 kemarin genap setahun memimpin Kota Bogor bersama wakil walikota Usmar Hariman
Sanksi yang akan diberikan, menuut Bima, adalah erupa pemberhentian jam operasional atau penyegelan.
Selain perizinan, Bima menegaskan, juga akan melakukan pengecekan terhadap jam operasional yang hingga saat ini masih ada yang buka dan tutup seenaknya.
"Pertama saya akan evaluasi mengenai IMB (Izin Mendirikan Bangunan) lalu akan dievaluasi kembali apakah IMB sudah keluar apa belum, kedua jam operasionalnya harus standar dan ketiga masalah keamanannya," tuturnya. [] Erik