Regional

Pemkab Sukabumi Targetkan Kota Tanpa Kumuh di 6 Kecamatan 58 Desa

BOGOR-KITA.com – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami meresmikan pembangunan replikasi Sarana Air Bersih (SAB) sebagai implementasi replikasi Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Aula Desa Cibolang Kaler Cisaat, Kamis (31/1/2019).

Dalam sambutannya Bupati memaparkan bahwa Implementasi Program KOTAKU Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)Tahun 2015- 2019, dengan sasaran pembangunan kawasan dengan lokus pengentasan permukiman kumuh dimana pemerintah pusat berperan sebagai pendamping pemerintah daerah untuk pencapaian Gerakan 100-0-100.

Gerakan 100-0-100 merupakan upaya pemda untuk membangun platform kolaborasi dalam pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh, sehingga terjadi keterpaduan antar sektor pembangunan untuk bersama-sama bergerak mencapai sasaran pembangunan kawasan permukiman pada tahun 2019.

Baca juga  Ponpes Modern Assalam Sukabumi Datangkan Pengajar dari Mesir

“Harapan saya, kegiatan ini dapat memberikan manfaat sesuai dengan tujuan program yakni meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan,” terangnya.

Bupati juga menegaskan tentang komitmen Pemkab Sukabumi dalam kerangka pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh melalui program KOTAKU.

“Program Kotaku di tahun 2019 diprogramkan di 6 Kecamatan dan 58 Desa. Ini adalah wujud kepedulian dan peran serta Pemda Kabupaten Sukabumi terhadap pencapaian target 100-0-100, dengan orientasi pencapaian dan terpenuhinya pelayanan air minum, serta pada praktiknya, program KOTAKU harus mengedepankan partisipasi masyarakat,” tegasnya.

Hadir dalam giat tersebut, Kepala Dis Perkim, Kepala Bappeda, Camat Cibadak, Cisaat dan  Konsulta/Koordinator Kota/Kabupaten, Forum Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kabupaten Sukabumi, Fasilitator Kecamatan Cisaat dan tamu undangan. [] Admin/Situs Pemprov Jabar

Baca juga  Analisa Data Covid-19 Satgas 8 November: Zona Merah Jabar Bertambah, 1 Jadi 3 Daerah
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top