Kab. Bogor

Pemkab Bogor Siapkan Karpet Merah untuk Piala Dunia U20

BOGOR-KITA.com, Cibinong – Akhirnya FIFA secara resmi menunjuk Stadion Pakansari dan lima stadion lainnya sebagai venue Piala Dunia U 20 tahun 2021.

Dengan ditetapkannya Stadion Pakansari sebagai salah satu venue, menurut Bupati Bogor Ade Yasin semakin memperkuat tagline Kabupaten Bogor sebagai destinasi ‘Sport and Tourism’.

“Pemerintah Kabupaten Bogor dan masyarakat siap menyambut gelaran sepakbola sejagat yang diadakan tiap empat tahun ini. Beberapa persiapan akan kita lakukan, yaitu penataan infrastruktur, penyediaan sarana dan prasarana pendukung serta mempercantik kawasan Pakansari,” kata Ade Yasin, Kamis (23/1/2020) malam.

Ketua DPW PPP Jawa Barat ini meyakini event Piala Dunia U20 mampu mengungkit perekonomian masyarakat, menaikan kunjungan wisatawan dan Kabupaten Bogor akan semakin dikenal dunia.

Baca juga  Ade Yasin : Karang Taruna Motor Penggerak Pemberdayaan Masyarakat

Piala Dunia U-20 akan digelar pada 24 Mei sampai 12 Juni 2021 dan diikuti 24 negara peserta termasuk Indonesia.  23 Peserta lainnya berasal dari 4 perwakilan AFC, 4 perwakilan CAF (Afrika), 4 perwakilan CONCACAF (Amerika Utara, Tengah dan Karibia), 4 perwakilan CONMEBOL (Amerika Selatan), 2 perwakilan OFC (Oceania), dan 5 perwakilan UEFA (Eropa).

Untuk menyukseskan gelaran Piala Dunia U20, Bupati Bogor Ade Yasin secara resmi sudah meminta DPRD Kabupaten Bogor memberikan dukungan anggaran.

Permintaan itu dikemukakan Bupati Bogor Ade Yasin secara langsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun 2020, di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kamis (31/10/2019). Dukungan anggaran tersebut akan diperuntukkan beberapa dinas di antaranya:

Baca juga  Tukang Kebun dan Filosofi Taman Bacaan

Dinas pemuda dan olah raga, terkait dengan pemeliharaan stadion dan fasilitas pendukung di arena Stadion Pakansari;

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, terkait dengan penataan ruas jalan Sentul – Kandang Roda, pembebasan tanah Underpass Sentul, pembuatan jalur pedestrian Jalan Kandang Roda – Pakansari;

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan terkait penataan dan pembangunan taman di sepanjang Jalan Sentul Kandang Roda dan area Pakansari;

Dinas Lingkungan Hidup terkait dengan dukungan penyediaan sarana kebersihan di sekitar area Pakansari;

Dinas Perhubungan, terkait pemenuhan sarana rambu-rambu lalu lintas penerangan jalan umum (PJU) menuju area venue GOR Pakansari. [] Hari 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top