Kab. Bogor

Oknum Guru Honorer di SMPN 1 Cijeruk Diduga Sunat Duit Bantuan PIP

BOGOR-KITA.com, Cijeruk – Seorang oknum tenaga pengajar honorer di SMPN Negeri 1 Cijeruk, Kabupaten Bogor, diduga ‘sunat’ dana bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) Rp 45 juta, pencairan 2018-2019. Persoalaan itu terungkap saat para orang  tua murid mendatangi sekolah, meminta uang bantuan PIP yang mandeg segera disalurkan.

“Saya minta kartu KIP dan buku tabungan tidak dikasih, aneh kan. Sempat juga kemarin para wali murid datang ke sekolah untuk meminta uang PIP 2018-2019 ke sekolahan.  Namun hanya sebagian yang diberikan,”jelas Miftahudin, salah satu orang tua wali murid menyampaikan kepada wartawan, belum lama ini.

Dia meminta, pihak sekolah menjelaskan ihwal macetnya pencairan dana bantuan program pemerintah pusat tersebut. Sebab selama ini tidak ada kejelasan yang disampaikan kepada penerima yang hak.

Baca juga  Satgas Covid-19 Kecamatan Cijeruk Terima Dua Peti Jenazah dari DPKPP

Dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMPN 1 Cijeruk, Suharto membenarkan jika penyaluran uang PIP untuk kisaran 200 muridnya tersendat. Dijelaskannya, itu ulah dari seorang guru honorer berinisial ST yang menyalah gunakan anggaran PIP.

“Sebetulnya masalah ini sudah lama. Saya belum menjabat kepala sekolah disini. Dan ST sudah mengakui dan janji akan mengganti. Alasanya  uang itu terpakai untuk berobat ibunya,”jelasnya.

Ditambahkanya, kendati kejadian itu bukan semasa dirinya menjabat Kepsek SMPN 1 Cijeruk. Namun pihaknya akan membantu penyelesaiannya. Dirinya berharap, persoalan serupa tidak terulang kembali.

“Dari 45 juta, yang bersangkutan sudah mengembalikan Rp 30 juta. Katanya ST jual mobil untuk mengganti. Bagi penerima bantuan yang  belum menerima. Bisa langsung datang ke sekolah dan akan sekolah selesaikan asal membawa bukti,”imbuhnya.

Baca juga  Persikabo 1973 Siap Hadapi Liga Indonesia 2023/2024

Terpisah, Ali Tauvan Vinaya, penggiat korupsi di Bumi Tegar Berimana pun angkat bicara dalam menanggapi dugaan ‘penggelapan’ dana bantuan PIP di SMPN 1 Cijeruk. Eksponen 98 ini mengaku miris dengan kejadian tersebut.

“Niat mulia pemerintah pusat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, jadi terpatahkan.  Kami akan turun mengkonfirmasi kepada warga. Jika terbukti, tentu ada konsekuensinya,”tegasnya.

Dirinya pun mendesak Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, agar secepatnya turun merespon persoalaan tersebut. [] Asep Rendra

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top