Pemkab Bogor Maksimalkan Satgas Tingkat Mikro Halau Pemudik
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pemerintah telah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021 selama 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 hal ini berdampak pada masyarakat di wilayah.
Guna memperketat larangan mudik Bupati Bogor Ade Yasin akan memberdayakan secara maksimal satgas covid-19 di tingkat kecamatan dan desa.
Menurut Ade Yasin, satgas covid-19 di tingkat kecamatan dan desa merupakan titik pengendalian yang sangat vital dan tahu akan kondisi lapangan.
“Pelaksanaan pelarangan mudik ada di kita, di daerah. Kita lah yang bertanggung jawab atas sukses tidaknya kebijakan larangan mudik,” kata Ade Yasin di Cibinong, Senin (4/5/2021).
Selain itu juga, untuk memperketat larangan mudik di luar Jabotabek, Pemerintah Kabupaten Bogor juga akan melakukan penyekatan di jalur-jalur utama di beberapa titik perbatasan wilayah dengan daerah lain.
“Jalur kecil juga masih tanggung jawab kita bersama, kalau ada yang ketahuan, nantinya petugas akan bertanya dan memeriksa surat keterangan vaksin dan rapid antigen. Melalui RT atau RW nanti nya akan dilaporkan kepada satgas kecematan,” tutup Ade Yasin. [] Sandi