Kab. Bogor

Pemkab Bogor Desak Anies Jelaskan Peraturan PSBB Total

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendesak Pemprov DKI  agar segera menerbitkan informasi teknis peraturan pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  yang akan berlaku pada Senin (14/9/2020) mendatang.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan usai mengikuti Rapat Kerja Kepala Daerah Jabodetabek dalam rangka penerapan PSBB di kawasan Jabodetabek secara daring dari ruang VIP A Gedung Tegar Beriman, Cibinong Kamis (10/9/2020).

“Saya harap hari ini ada info teknis terkait pasal peraturan di DKI nya,  diberikan melalui Bagian Perundang-undangan kita. Baru perbup direvisi disesuaikan dengan apa yang dibuat di Jakarta,” katanya.

Menurutnya, Pemkab Bogor akan mengikuti arahan dari Pemprov Jabar dan akan menyesuaikan juga dengan DKI Jakarta.

Baca juga  Masih Berlangsung, Festival Bunga dan Buah di Stadion Pakansari

Iwan juga menjelaskan, Pemprov DKI melakukan PSBB dengan aturan ketat, bukan berarti Pemkab Bogor harus ikut. Tapi, akan menyesuaikan dan kewenangan di Jabar ada di tangan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat .

Iwan mengatakan, menurut Gubernur Jawa Barat,  Ridwan Kamil khusus Bodebek yang wilayahnya menyesuaikan dengan PSBB Jakarta, sudah diberi kewenangan kepada bupati atau walikota untuk membuat PSBB sendiri menyesuaikan dengan DKI.

Jika dilihat saat ini kata Iwan, Kabupaten Bogor kondisi penyebaran covid-19 tidak masih terkendali.

Kata Iwan, di empat RSUD dan 29 rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Bogor tingkat penghunian (okupansi) tempat tidur sebesar 30 persen.

“Kabupaten Bogor punya RS Kemang darurat covid ada 87 tempat tidur dan hari ini yang terisi 48.  Kita ada 29 rumah sakit swasta dan empat RSUD khusus penanganan covid-19 dengan jumlah tempat tidur 4.176, yang terisi 1.315,  berarti 30 persen yang terisi, dan untuk yang terkonfirmasi positif per hari ini ada 1.041 kasus” jelasnya. [] Hari/ Diskominfo Kabupaten Bogor

Baca juga  AMPB Laporkan Sejumlah Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor ke KPK
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top