BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Kebijakan penanganan corona daerah Bodebek (Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi) kini tidak lagi sama.
Angka penularan corona yang terus melonjak di Jakarta, membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan era PSBB penuh dengan ciri khas work from home (WFH), tinggal di rumah, dan melarang operasional perusahaan yang tidak masuk perusahaan yang dikecualikan.
Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil sikap yang berbeda. Usai rapat dengan Forkopimda di ruang rapat Bupati Bogor, Kompleks Pemkab Bogor, Cibinong, Jumat (11/9/2020), Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, Pemkab Bogor tetap melanjutkan PSBB pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) seperti sebelumya dengan pengetatan tertentu.
“Walau pun Jakarta menerapkan PSBB secara total atau tarik rem darurat, Pemkab Bogor tetap melanjutkan PSBB pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Kami memperpanjang dan melaksanakan PSBB yang seperti sebelumnya dan tidak berubah, kita hanya melanjutkan saja,” ujar Ade Yasin.
Namun demikian, Ade Yasin mengungkapkan, pada perpanjangan PSBB sampai 29 September 2020 nanti, ada beberapa yang dibatasi seperti jam operasional mengenai keramaian di mall, pasar dan yang lainnya.
“Paling sebelumya, mal dan pasar bisa buka sampai puikul 21:00 WIB. Sekarang ini kita terapkan buka sampai pukul 19:00 WIB, supaya mengurangi kegiatan di malam hari. ketika dibatasi pasti malamnya tidak akan ramai,” Kata Ade Yasin. [] Hari/Diskominfo Kabupaten Bogor