Kab. Bogor

Jakarta Rem Darurat, Kabupaten Bogor Tetap PSBB Pra AKB

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Kebijakan penanganan corona daerah Bodebek (Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi) kini tidak lagi sama.

Angka penularan corona yang terus melonjak di Jakarta, membuat  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan era PSBB penuh dengan ciri khas work from home (WFH), tinggal di rumah, dan melarang operasional perusahaan yang tidak masuk perusahaan yang dikecualikan.

Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil sikap yang berbeda. Usai rapat dengan Forkopimda di ruang rapat Bupati Bogor, Kompleks Pemkab Bogor, Cibinong, Jumat (11/9/2020), Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, Pemkab Bogor tetap melanjutkan PSBB pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) seperti sebelumya dengan pengetatan tertentu.

Baca juga  Philip Kotler Center for ASEAN Marketing Anugrahi Ade Yasin Entrepreneur Award 2019  

“Walau pun Jakarta menerapkan PSBB secara total atau tarik rem darurat, Pemkab Bogor tetap melanjutkan PSBB pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Kami memperpanjang dan melaksanakan PSBB yang seperti sebelumnya dan tidak berubah, kita hanya melanjutkan saja,” ujar Ade Yasin.

Namun demikian,  Ade Yasin mengungkapkan, pada perpanjangan PSBB sampai 29 September 2020 nanti, ada beberapa yang dibatasi seperti jam operasional mengenai keramaian di mall, pasar dan yang lainnya.

“Paling sebelumya, mal dan pasar bisa buka sampai puikul 21:00 WIB. Sekarang ini kita terapkan buka sampai pukul 19:00 WIB, supaya mengurangi kegiatan di malam hari. ketika dibatasi pasti malamnya tidak akan ramai,” Kata Ade Yasin. [] Hari/Diskominfo Kabupaten Bogor

Baca juga  Pemkab Bogor Terima Bantuan Alat Kesehatan Dari Kemenhan
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top