BOGOR-KITA.com, KOTA BANDUNG– Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat mulai menindaklanjuti usulan pemekaran Bogor Barat.
Hal ini terungkap dari surat Pemdaprov Jabar yang ditandangani Sekda Jabar Daud Achmad yang ditujukan kepada Bupati Bogor.
Dalam surat tertanggal 18 Nopember 2019 itu disebutkan, sehubungan dengan telah diterimanya/tercatat beberapa usulan pembentukan daerah persiapan baru/daerah otonom baru dari beberapa kabupaten di Jawa Barat dan untuk memenuhi indikator kinerja utama gubernur, jumlah usulan pembentukan daerah persiapan otonomi baru” dalam RPJMD tahun 2018 – 2023, maka Biro Pemerintahan dan Kerja Sama sedang melakukan analisis terhadap dokumen persyaratan pengusulan daerah persiapan otonom baru termasuk persyaratan administrasi persetujuan bersama bupati dan DPRD Daerah lnduk.
Mengingat kebanyakan data persyaratan pengusulan belum di-update dan adanya usulan pembentukan daerah persiapan otonom baru lebih dari satu dari daerah lnduk yang sama, akan dilakukan kunjungan wawancara terkait kebijakan penataan daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut, kiranya bupati dapat menerima tim dimaksud.
Kabupaten Bogor sebelumnya sudah mengalokasikan anggaran di APBD 2020. Alokasi anggaran tersebut untuk persiapan apabila pemerintah pusat mencabut moratorium.
Dalam surat Sekda Pemdaprov Jabar ada enam daerah yang sudah diusulkan dimekarkan.
Selain Kabupaten Bogor, juga Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Garut, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Indramayu. [] Hari