Pasar Jambu Dua
BOGOR-KITA.com – Pembelian lahan Pasar Jambu Dua yang berkembang kusut, berimbas pada tertundanya relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang sudah digusur dari Jalan MA Salmun. Hal ini dikemukakan Sekretaris Kantor Koperasi dan UMKM, Ipendi Suhendri kepada BOGOR-KITA.com, di Bogor, Sabtu (14/3/2015).
Ipendi menolak berkomentar terkait pengusutan kasus Pasar Jambu Dua yang gencar dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor. Yang jelas, katanya, kasus kusut pembelian lahan itu membuat relokasi PKL eks MA Salmun tertunda.
PKL MA Salmun sendiri digusur jelang Lebaran tahun lalu. Jumlahnya mencapai ratusan. Sampai saat ini mereka tidak jelas keberadaannya. Ada yang memaksakan diri dan nekat kembali membuka lapak di MA Salmun, ada yang menganggur, sebagian malah rumah tangganya berantakan.
Pembelian Pasar Jambu Dua semula akan mengakhiri ketidakjelasan nasib mereka. Akhir 2015, imbuh Ipendi, PKL MA Salmun akan dipindahkan ke sana. Namun dugaan korupsi dalam pembelian lahan seluas 7.302 meter persegi senilai Rp43,1 miliar itu, membuat jadwal itu berpotensi molor. [] Yuda