Kab. Bogor

Peduli Korban PHK, Pemilik Kontrakan di Cileungsi Gratiskan Uang Sewa

BOGOR-KITA.com, CILEUNGSI – Bertepatan dengan Hari Buruh, H. Naih Sunaryo, salah satu pemilik kontrakan di kampung Cikeurewis RT 04/02 Desa Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor membagikan sembako dan memberi kebijakan berupa kelonggaran pembayaran kepada penyewa yang menjadi korban PHK akibat Covid-19, Jumat (1/5/2020).

Naih Sunaryo mengatakan bahwa dirinya memberi keringanan kepada pengontrak untuk membayar semampunya sampai menggratiskan biaya sewa selama tiga bulan.

“Bertepatan dengan hari buruh, sebagian besar dari mereka banyak yang di-PHK dan tidak bisa pulang kampung, saya memberikan keringanan terutama bagi yang ngontrak di tempat saya, saya bantu untuk sementara, beberapa dari mereka saya gratiskan sewa, ada pula yang bayar setengahnya,” kata Naih Sunaryo.

Baca juga  Ade Yasin: Pemkab Bogor Terus Berikan Kemudahan untuk UMKM

Adanya pandemi Covid-19 membuat buruh di-PHK dan tidak bisa kembali ke kampung halamannya sehingga mereka mengalami kesulitan bertahan hidup.

Tak hanya memberikan sembako, dan gratiskan sewa  Naih pun menjamin kebutuhan para pengontrak untuk makan sahur dan berbuka puasa. Ia berharap kepada para penyewa kosannya untuk menaati aturan pemerintah untuk tidak mudik dan bertahan untuk sementara.[] Annisa

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top