BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Sepasang suami istri (pasutri) pemilik sebuah kios bensin eceran di Kampung Banjar Pinang RT 01 RW 07, Desa Tamansari Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, mengalami luka bakar dan harus dilarikan ke rumah sakit lantaran kebakaran yang menghanguskan kiosnya hingga rata dengan tanah pada Kamis (18/6/2020) sekitar pukul 07.30 WIB.
Menurut keterangan dari Opik (46) seorang saksi, kronologis musibah kebakaran berawal saat Heri pemilik kios, sedang menuangkan bensin dari jerigen ke botol bensin. Dalam waktu yang bersamaan, sambungnya, Iyah, istri dari Opik menyalakan kompor gas dengan maksud memasak air. “Api dari kompor langsung menyambar ke bensin yang sedang dituangkan. Api langsung membesar dan membakar kios, sementara kedua korban diselamatkan warga dan langsung dibawa ke rumah sakit,” papar Opik.
Kapolsek Rumpin Kompol Asep Supriadi yang dikonfirmasi peristiwa ini mengatakan, kedua korban adalah pasangan suami istri pemilik kios bensin eceran. “Korban bernama Heri, usia 35 tahun, dan istrinya bernama Iyah, usia 32 tahun. Keduanya warga Kampung Kebon Cau Desa Kertajaya Kecamatan Rumpin,” papar Kompol Asep Supriadi.
Kapolsek Rumpin menambahkan, saat ini pihak kepolisian sudah melakukan beberapa tindakan seperti pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi – saksi. “Dalam musibah ini, kedua korban mengalami luka bakar. Tidak ada korban jiwa, sedangkan kerugian materil masih belum bisa ditentukan,” pungkasnya.[] Fahry