Hukum dan Politik

Pasarkan Kios Blok F, PD PPJ Laporkan PD Pakuan Jaya Group ke Polisi

Pelantikan tiga Direksi PD PPJ yang baru

BOGOR-KITA.com – Direksi baru Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor langsung tancap gas. Mereka akan melaporkan kasus pencatutan nama yang dilakukan oleh apa yang disebut PD Pakuan Jaya Group ke pihak kepolisian.

Hal itu dilakukan lantaran banyak keluhan dari para pedagang yang akan membooking Blok F Pasar Kebon Kembang, Kecataman Bogor Tengah, Kota Bogor. Bahkan beberapa pedagang bahkan telah menyetor sejumlah uang ke PD Pakuan Jaya Group tersebut. Padahal, pihak PD PPJ belum ada rencana memasarkan kios di Blok F Pasar Kebon Kembang. 

Syuhaeri Nasution, didampingi Kabag Hukum PD PPJ Iwan dan Kepala Unit Pasar Kebon Kembang Adi Mandala ke Polresta Bogor di Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Senin (2/3/2015). “Kali ini kami hanya berkonsultasi,” kata Syuharei tanpa menyebtu siapa orang PD Pasar Pakuan Group itu

Baca juga  Ini Kata Usmar Hariman Soal Pemilihan Jenal Jadi Plt Dirum PD PPJ

Namun Syuharei Nasution mengatakan, pihaknya serius membuat laporan polisi, agar ihak yang mengaku-ngaku rekanan PD PPJ diproses secara hukum. “Insya Allah besok, Selasa (3/3), Kabag Hukum dan Kepala Unit Kebon Kembang akan membuat laporan polisi terkait kasus  ini,” ungkapnya saat ditemui BOGOR-KITA.com usai berkonsultasi di Polresta Bogor.

Syuhaeri berharap, pihak yang mengaku rekanan PD PPJ itu agar mengembalikan uang yang sudah diterima dari pedagang. “Buktinya memang hilang, tapi kami akan cari bukti baru. Kami prihatin, karena pedagang merasa dirugikan. Kalau ada orang dalam yang terlibat ya harus diproses secara hukum,” tambahnya.

Syuhaeri menegaskan, jangan lagi ada terjaid hal seperti ini, karena pihaknya tidak akan segan-segan membawa kasusnya ke ranah hukum. [] Yuda

Baca juga  Telaga Malimping Bagikan 600 Paket Sembako
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top