Kab. Bogor

Panitia Pilkades Padurenan Tetapkan DPT 24 November

Mukron Raisaz Spd. Ketua Panitia Pilkades Padurenan Kecamatan Gunungsindur.

BOGOR-KITA.com, GUNUNG SINDUR – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Padurenan, Kecamatan Gunung Sindur akan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada 24 November 2020.

Hal itu dikemukakan Ketua Panitia Pilkades Padurenan, Mukron Raisaz, Spd, Senin (23/11/2020).

Mukron Raisaz mengatakan, Desa Padurenan telah menyelesaikan tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Selanjutnya panitia Pilkades masih fokus menyelesaikan tahapan untuk penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Penetapan DPS menjadi DPT akan dilaksanakan tanggal 24 November 2020 sesuai jadwal tahapan yang sudah ditentukan,” jelas Mukron, sapaan akrabnya.

Sementara itu, Camat Gunung Sindur Yodie MS. Ermaya mengungkapkan, dari 4 desa di Kecamatan Gunung Sindur yang akan melaksanakan pilkades serentak, saat ini panitia pilkades sedang membuat KPPS di tiap tempat pemungutan suara (TPS). “Saat ini sedang tahapan dan jadwal pembentukan KPPS. Ada yang sudah selesai, dan ada yang masih sedang berjalan,” ujar Yodie MS. Ermaya.

Baca juga  Hujan Tak Surutkan Niat Masyarakat Gunungsindur Gunakan Hak Pilih

Seperti diketahui, Pemkab Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bakal menggelar Pilkades serentak pada 20 Desember 2020 mendatang. Ada 88 desa yang akan menggelar pesta demokrasi tersebut. Dari 88 kepala desa tersebut, 66 kepala desa telah habis masa jabatannya sebelum pelaksanaan pilkades dan 22 kades lainnya habis masa jabatannya pada awal tahun 2021. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top