Kab. Bogor

Optimalkan PPKM, Ade Yasin Pimpin Patroli di Kawasan Sentul City

Ade Yasin sidak tempat usaha di kawasan Sentul City

BOGOR-KITA.com, BABAKAN MADANG – Untuk mengoptimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Ade Yasin lakukan patroli dan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa tempat usaha di kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Selasa (12/1/2021) malam.

Dari pantauan lapangan Bupati Bogor Ade Yasin didampingi Kapolres Bogor AKBP Harun, Dandim 0621/Kabupaten Bogor, Letkol Inf. Sukur Hermanto, dan Kasatpol PP Agus Ridho.

Ade Yasin menjelaskan, patroli dan sidak dilakukan untuk memastikan PPKM di Kabupaten Bogor berjalan dengan baik dan dipatuhi masyarakat juga para pelaku usaha, terlebih di Kawasan Sentul City yang merupakan kawasan yang cenderung ramai dikunjungi ketika malam hari.

Baca juga  Kolaborasi IPB University dan Bank BNI Berikan Layanan Terbaik untuk Pembangunan Pertanian

“Ya karena di sini ramai juga. Tadi beberapa usaha besar seperti mall Aeon dan Ikea sudah tutup sebelum pukul 19.00 WIB. Kita akan terus lakukan patroli di tempat lain,” tegas Ade Yasin.

Saat sidak Ade Yasin pun menemukan satu restoran yang masih saja buka. Usai melakukan percakapan dengan pengelola restoran itu, kepada Ade Yasin pengelola mengaku belum mengetahui jika ada pembatasan jam operasional. “Ngakunya nggak tahu. Makanya saya sosialisasikan dan beri teguran. Kalau besok masih nekat buka di atas pukul 19.00, kami bisa hentikan operasionalnya,” kata Ade Yasin.

Ade Yasin mengimbau masyarakat untuk mematuhi PPKM yang berlaku pada 11-25 Januari 2021 di Jawa-Bali. Kata dia, niat pemerintah membatasi kegiatan untuk mencegah penularan Covid-19. “Pemerintah niatnya baik. Kami juga harus terus menyosialisasikan protokol kesehatan. Karena kita belum tahu sampai kapan pandemi ini berlangsung. Sementara, ruang isolasi dan rumah sakit mulai penuh,” ungkap Ade Yasin.

Baca juga  Pemilik Kios Handphone di Jasinga Ditemukan Meninggal Dunia

Agar PPKM ini optimal pelaksanaanya, Ade Yasin meminta tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di kecamatan, untuk lebih ekstra dalam menjaga kawasannya, selama aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diberlakukan.

“Ya, Satgas kecamatan harus lebih ketat menjaga wilayah. Aturan PPKM ini berlaku selama dua minggu dari tanggal 11 sampai 25,” imbuhnya. [] Hari/Diskominfo Kabupaten Bogor

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top