Hukum dan Politik

Operasi Zebra Polres Bogor Jaring 8.918 Pelanggar

Ilustrasi

BOGOR-KITA.com – Operasi Zebra Lodaya 2014 yang digelar Kepolisian Resort (Polres) Bogor sejak 26 November hingga 9 Desember, menjaring 8.918 pengendara pelanggar aturan berlalu lintas.

Polisi juga memboyong 10 sepeda motor dan 20 mobil milik pengguna lalu lintas yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan, baik surat tanda nomor kendaraan (STNK) maupun surat izin mengemudi (SIM).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bramastyo Priaji dalam keterangan pers di Mapolres Bogor, Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Rabu (10/12) mengatakan, dalam operasi yang digelar selama dua pekan ini, polisi juga berhasil mengidentifikasi 20.000 pengendara yang berlalu lalang di Kabupaten Bogor setiap harinya.

Baca juga  2018, Semua Warga Kabupaten Bogor Harus Sudah Ikut BPJS Kesehatan

Sesuai dengan profesi, sekitar 30 persen pengendara adalah pelajar, 70 persen lainnya aalah gabungan sopir angkutan umum dan pengendara kendaraan pribadi.

Lebih lanjut, Bramastyo merinci, dari total 8.918 kendaraan yang ditilang, 7.574 di antaranya karena tidak memiliki SIM.

Sementara itu, Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sonny Mulvianto Utomo mengatakan, Operasi Zebra Lodaya 2014 ini digelar dalam rangka meminimalisir angka curanmor yang terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahunterakhir.

Karena itu, dalam upaya pengamanan di wilayah, dirinya meminta peran aktif masyarakat ikut mengamankan lingkungan sekitarnya.“Petugas kepolisian tidak mungkin menjangkau semua wilayah yang ada di Kabupaten Bogor.Karena itu, kami minta masyarakat ikut melakukan pengamanan lingkungan,” pintanya. [] Harian PAKAR/Admin

Baca juga  Politik di Kota Bogor Terus Menghangat, Giliran PAN Jajaki Koalisi dengan PDIP
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top