Kab. Bogor

Delapan Desa di Tanjungsari Bentuk Panitia Pilkades

BOGOR-KITA.com – Pemerintah Kecamatan Tanjungsari sudah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan panitia pilkades di delapan desa. Pembentukan panitia tersebut  sehubungan akan diselenggarakannya pilkades secara serentak se- Kab Bogor pada Nopember 2019.

“Musdes ini bertujuan untuk pembetukan panitia pilkades di delapan desa di Kantor Kecamatan Tanjungsari. Alhamdulillah delapan desa di Tanjungsari sudah menggelar musdes pembentukan panitia pilkades,” ujar Camat Tanjungsari, A Kosasih  Senin (12/8/2019).

Pilkades untuk Kecamatan Tanjungsari dilakukan secara manual. Adapun desa yang akan melaksanakan pilkades di Tanjungsari di antaranya, Desa Buanajaya, Sirnarasa, Sirnasari, Tanjungsari, Sukarasa, Slawangi dan Pasirtanjung.

Camat meminta kepada panitia pilkades yang sudah terpilih dan diambil sumpah guna menjaga netralitas dan tidak memihak kepada salah satu balon sesuai dengan Perbub Bogor No  37 tahun 2019.

Baca juga  Rudy Susmanto Sebut DPRD Siap Bantu Pemkab Bogor Tindaklanjuti LHP BPK

“Kepada panitia pilkades harus  bekerja sesuai Perbub no 37/ 2019 yaitu tidak memihak kepada salah satu calon peserta. Apabila ada bukti panitia pilkades memihak kepada salah satu calon akan dikenakan sanksi tegas,” tambahnya.

Terpisah, Pemerintah Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol sudah menggelar sosialisasi  pilkades secara serentak tahun 2019 kepada warga. Menurut Usep, Sekdes Jonggol saat ditemui PAKAR, Selasa (13/8/2019) menuturkan, untuk memperkuat partisipasi warga masyarakat dan menyalurkan aspirasi di pilkades mendatang. “Pemerintah desa Jonggol sudah menggelar sosialisasi pilkades ke warga,” tuturnya.

Sosialisasi yang sudah digelar oleh pemerintah desa ditingkat RT/RW dan kadus. Sosialisasi digelar bertujuan supaya para calon pemilih mengetahui bagai mana tata cara pelaksanaan pilkades yang akan digelar 3 Nopember mendatang.

Baca juga  Polisi Tangkap 10 Gangster di Pakansari di Waktu Subuh

“Kemudian sosialisasi yang digelar untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang diduga bisa  mengganggu jalannya  pelaksanaan pilkades. Dalam sosialisasi bahwa warga bebas untuk memilih calon kades yang sesuai dengan hati nurani,” terangnya.

Untuk Desa Jonggol jumlah warga masyarakat yang akan menyalurkan hak dan suaranya di Pilkades sebanyak 10440 orang. Data tersebut diambil saat digelarnya Pilpres 17 april yang lalu.

“Pemerintah desa juga mengimbau kepada para simpatisan dan timsukses calon dari kades yang akan maju dapat mensukseskan berjalannya pilkades dan memaparkan visi misinya guna membangun dan memajukan desa. Siapa lagi yang memajukan desa kalau bukan warga Jonggol sendiri,” katanya. [] Admin/Pkr

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top