Kota Bogor

Oknum Guru di Bogor Tega Lecehkan Murid

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Seorang oknum guru berinisial H (70) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu mantan siswinya berinisial S (15) yang baru saja lulus.

Aksi tak tepuji itu dilakukan H pada 27 Agustus 2022 lalu. Saat itu korban yang saat ini duduk di bangku kelas satu SMK hendak mengurus administrasi ke sekolah lamanya di SMP yang ada di Kecamatan Bogor Barat.

Kemudian, saat mengurus kebutuhan administrasi sekolah itulah diduga S menjadi korban tindakan pelecehan yang dilakukan oknum guru H tersebut di depan ruangan guru di lantai dua sekolah.

Kejadian ini terjadi usai korban mengurus administrasi cap tiga jari. Dimana saat korban hendak keluar ruangan, ia tiba-tiba digandeng pelaku.

Baca juga  Atasi Kabel Semrawut, Pemkot Bogor Bakal Terapkan Sistem Ducting Utility

Kemudian, sambil mengumbar omongan seolah mengedukasi S tentang seksual, di saat itulah oknum guru tersebut memegang bagian payudara korban.

S sendiri sempat mencoba menghindar, namun oknum guru tersebut malah tersinggung dan berbalik marah kepada korban dan mengklaim jika tindakannya yang dilakukan itu bukan bermaksud untuk melecehkan.

Atas kejadian itu, korban mengalami trauma dan sempat mengurung diri di kamar.

“Jadi sudah hari kelima dari kejadian itu anak saya baru cerita,” kata Ibu korban Y, kepada wartawan Rabu (21/9/2022).

Menurutnya, seusai kejadian itu anak kedua dari tiga bersaudara itu menjadi lebih pemurung. Merasa ada yang aneh, melihat hal itu, ibu korban langsung menanyakan kepada S. Mulanya korban enggan menceritakan kejadian tersebut, namun pada akhirnya mengakui apa yang tengah dialaminya.

Baca juga  Kukuhkan Seribu Pejabat, Bima Ingatkan Tahun 2017 Tahun Bekerja Capai Target

“Saya khawatir ada masalah di sekolah SMA-nya, tapi setelah digali dan ditanya-tanya, anak saya mengaku jadi korban pelecehan oleh oknum gurunya di SMP,” ucapnya

Ibu korban juga mengaku setelah kejadian itu anaknya selalu menangis ketika mengingat kejadian pelecehan yang dialaminya.

Tak terima dengan kejadian yang menimpa anaknya itu, orang tua korban akan menempuh jalur hukum agar pelaku dapat mempertangung jawabkan perbuatanya.

“Sementara kita sudah meminta pendampingan kuasa hukum. Dalam waktu dekat kami akan melaporkan kejadian ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Korban Syaughi mengaku bakal membuat laporan di Kepolisian atas kejadian yang menimpa klainnya ini.

“Dalam waktu dekat kita akan buat laporan,” imbuhnya. [] Ricky

Baca juga  Sambut Muskot ke-XII, PPI Kota Bogor Gelar Fit And Proper Test Kepada Dua Calon Ketua
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top