Kota Bogor

OJK Minta Mahasiswa Universitas Pakuan Waspada Pinjol Ilegal

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta para mahasiswa Universitas Pakuan Bogor mewaspadai pinjaman online (pinjol) illegal.

Hal tersebut disampaikan OJK saat menggelar seminar dan penyuluhan bertema “Waspada Pinjol Ilegal Bijak Memilih Layanan Keuangan Digital” terhadap mahasiswa di Graha Pakuan Siliwangi Lantai 1 pada hari Jum’at 13 Desember 2024.

Penyuluhan ini dibuka oleh perwakilan OJK Rofi Filantropi Permana, penyuluhan ini di bentuk dengan tujuan agar keselurahan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan OJK terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, OJK mengingatkan betapa bahaya yang mengintai dari penggunaan pinjaman online illegal. Banyak Mahasiswa yang tergiur oleh kemudahan proses pencairan dana, tanpa memerhatikan resiko tinggi yang menyertainya.

Baca juga  Bima Menekankan Pentingnya Perencanaan Berdasarkan Data Base

Selain itu, juga dipaparkan pula tugas dan fungsi dari OJK, khususnya tentang perancangan dan pengembangan standar kompetensi SDM Sektor Jasa Keuangan serta penyelenggaraan seminar, dan lokakarya yang salah satunya berada di Universitas Pakuan.

OJK menyoroti terhadap maraknya kasus Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol) yang terjadi di kalangan mahasiswa. Hal ini dapat dianggap sebagai masalah yang serius karena dapat menghancurkan kondisi finansial, psikologis, hingga moral generasi muda.

OJK juga menyebut bahwa Judol bukan hanya dapat berdampak pada kerugian finansial besar, tetapi juga dapat menjerumuskan para mahasiswa ke lingkaran perhutangan. “Sekali terjebak judi online dan pinjaman online, sulit untuk berhenti. Ujungnya, banyak yang meminjam uang di pinjol illegal demi menutupi kekalahan,” ujar Rofi.

Baca juga  HMI Komisariat Universitas Pakuan Tabur Bunga di Depan Kantor KPU

OJK juga memberikan pengarahan kepada para mahasiswa dalam peminjaman tersebut, “Jika kita mempunyai riwayat yang buruk dalam peminjaman tersebut, maka itu dapat berdampak terhadap pekerjaan yang kita inginkan, maka dari itu jika kita memiliki pinjaman, maka riwayat tersebut harus baik (checking harus baik),” tambah Rofi.

Dengan adanya upaya dari OJK ini diharapkan mahasiswa mampu untuk lebih bijak dalam menggunakan Pinjaman Online yang ada di Indonesia, serta dapat memutus-rantai penggunaan Judi Online.

Kita berharap penyuluhan ini dapat menjadi langkah awal bagi mahasiswa untuk lebih peduli terhadap kesehatan finansial mereka. Dengan pengetahuan yang didapat, diharapkan para peserta dapat menerapkan prinsip-prinsip keuangan yang lebih baik dalam kehidupan sehari hari nantinya. Lalu Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab peserta dengan narasumber. [] Penulis : Alwi Rasid Ramadhan dan Muhammad Abduh

Baca juga  Universitas Pakuan Puji Program Pancakarsa Ade Yasin
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top