Nasional

Momen Sumpah Pemuda, IKA BINDO Imbau Politisi Berbahasa Santun

BOGOR-KITA.com, BOGOR  –  Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-92 pada 28 Oktober 2020 ini, IKA BINDO (Ikatan Alumni Bahasa Indonesia) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengimbau politisi dan masyarakat untuk menggunakan Bahasa Indonesia secara santun, agar terhindar dari hoaks dan ujaran kebencian.

“Gus Nur ditangkap akibat ujaran kebencian. Jerinx ditangkap akibat pencemaran nama baik,” kata Ketua IKA BINDO UNJ Syarifudin Yunus, dalam rilis kepada BOGOR-KITA.com, Selasa (27/10/2020).

Syarifudin Yunus mengatakan, cukup banyak info yang dikategorikan hoaks yang beredar di masyarakat

Data Kemenkominfo menyebut ada 2.020 unggahan hoaks terkait pandemi Covid-19 di media sosial dari Januari sampai Oktober 2020.

Sementara Komnas HAM mendata, sepanjang tahun 2019 menerima 4.778 aduan kasus hoaks dan ujaran kebencian.

Baca juga  Murid Sekolah Bogor Raya Mainkan Musik Tradisional Peringati Sumpah Pemuda

Sesuai butir ketiga ikrar Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia,” maka sudah selayaknya politisi dan masyarakat menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa. Bukan malah untuk menebar kebencian, menghujat atau mencermarkan nama baik.

Berbahasa santun perlu menjadi penekanan, karena menurut Syarifudin Yunus, Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional tidak cukup digunakan dengan baik dan benar saja, tetapi harus juga santun.

“Bahasa santun artinya digunakan secara positif, tidak menyinggung perasaan orang lain dan tata bahasanya pun sesuai aturan,” kata Syarifudin.

Dikatakan, IKA BINDO UNJ menyadari, Bahasa Indonesia saat ini sering disalahgunakan bahkan sengaja disalahartikan. Hingga timbul istilah 1) disinformasi (informasi yang tidak tepat dan destruktif secara disengaja), 2) malinformasi (informasi fakta yang disebar untuk merugikan pihak tertentu), dan 3) misinformasi (informasi salah yang disebarkan).

Baca juga  Kenapa Harus Bosan Saat PPKM Darurat dan #DiRumahAja?

Berbahasa Indonesia memang mudah. Tapi bukan berarti boleh sembarangan. Kosakata atau diksi harus dipilih sesuai tujuannya, bukan malah memancing emosi atau amarah orang lain.

“Kesantunan berbahasa itulah masalah kita hari ini,” tambah Syarifudin Yunus yang telah lebih dari 26 tahun menjadi dosen Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Indraprasta PGRI.

IKA BINDO UNJ, imbuh Syarifudin Yunus, berencana melakukan kajian tentang teks seperti apa yang dapat dikategorikan sebagai  ujaran kebencian dan hoaks,

“Kajian dinilai penting, agar dapat dipahami oleh masyarakat tentang apa dan bagaimana teks yang disebut ujaran kebencian. Teks bahasa itu tersurat, sedang makna tersirat. Maka memang diperlukan kajian teks seperti apa yang masuk kategori ujaran kebencaian,” kata Syarifudin lagi. [] Hari

Baca juga  Saat Pekerja Ingin Siapkan Masa Pensiun, Tapi…
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top